nusabali

Tak Punya Izin, Pembangunan di Sempadan Tebing Akan Dihentikan

  • www.nusabali.com-tak-punya-izin-pembangunan-di-sempadan-tebing-akan-dihentikan

MANGUPURA, NusaBali - Sebuah bangunan yang bakal dijadikan restoran dan vila akan dihentikan pengerjaannya.

Selain pembangunannya berada di sempadan tebing, ternyata proyek tersebut juga tak mengantongi izin.

Terungkapnya jika protek tak memiliki izin saat dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut pada Kamis (10/8). “Pemilik tidak bisa menunjukan izin yang dikantongi. Bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah) tersebut juga tidak dimiliki, yang mereka punya hanya bukti pajak atas transaksi tanah,” kata Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta.

Selain tidak mengantongi izin, kata dia, bangunan tersebut juga berada di sempadan tebing yang tidak memiliki hak milik. Atas hal itu, pemilik kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas proyek tersebut dan berjanji akan membongkarnya.

Untuk memastikan hal itu, petugas Satpol PP juga akan kembali turun untuk memberikan teguran. Satpol PP juga akan memasang ‘Pol PP Line’ untuk menutup semua aktivitas di bangunan tersebut. “Rencana kita akan turun lagi memastikan penghentian proyek bangunan itu,” tegas Sukanta.

Sebelumnya, Satpol PP Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas pembangunan di Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (8/8). Disebut-sebut bangunan tersebut hendak dijadikan restoran adn vila.

Sidak dilakukan oleh tim lantaran menerima informasi ada aktivitas pembangunan sebuah restoran dan vila yang diduga melanggar sempadan tebing. “Lokasinya berdiri di salah satu titik tebing Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu. Pembangunanya masih dalam proses pengerjaan dan progresnya diperkirakan sudah sekitar 80 persen,” kata Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Sementara Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta Selatan Wayan Suharyana, membenarkan dirinya ikut mendampingi PPNS saat turun sidak. Kata dia, itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terhadap sebuah bangunan yang diduga melanggar sempadan tebing. “Dari pemeriksaan awal, itu rencananya jadi restoran dan vila. Bangunannya belum jadi,” tambahnya. 7 dar

Komentar