nusabali

Sampah Meluber, Satpol PP Jaga TPS di Jalan Gunung Agung

  • www.nusabali.com-sampah-meluber-satpol-pp-jaga-tps-di-jalan-gunung-agung

DENPASAR, NusaBali - Melubernya sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun tangan menjaga TPS selama 15 jam.

Alasannya, masyarakat sering membuang sampah tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni pukul 15.00 – 20.00 Wita.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa atau biasa disapa Gustra, saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (9/8), mengungkap beberapa hal yang menjadi biang kerok melubernya sampah di TPS Jalan Gunung Agung. Menurut dia, penumpukan sampah terjadi karena dampak dari Hari Raya Galungan.

Bahkan, saat setelah Galungan juga sempat terjadi kendala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita, Suwung, Denpasar Selatan yang sempat terjadi kemacetan.

Selain itu, keterlambatan pengangkutan dikarenakan adanya proyek perbaikan drainase di depan TPS Gunung Agung. Perbaikan drainase tersebut menurutnya juga menyebabkan terjadinya kemacetan sehingga memperlambat pengangkutan.

“Selain itu, karena kurangnya pengawasan, membuat masyarakat membuang sampah tidak sesuai jam yang sudah ditetapkan,” kata Gustra.

Dia menepis terkait dugaan tidak berjalannya swakelola sampah di Denpasar. Dia mengatakan swakelola masih berjalan normal, kendati masih banyak sampah yang berjejer di pinggir jalan karena keterlambatan angkut.

Dia meminta agar masyarakat menaati aturan pembuangan sampah yang berlaku. “Swakelola masih berjalan, hanya pengawasan warga yang membuang sampah tidak sesuai jam. Sudah kita tangani yang di Gunung Agung,” jelas Gustra.

Sementara dari pantauan di lapangan, Rabu kemarin, terlihat tiga orang anggota Satpol PP melakukan penjagaan di depan TPS Gunung Agung. Mereka memantau aktivitas masyarakat yang membuang sampah, termasuk ikut mengatur lalulintas pergerakan truk pengangkut sampah. Selain Satpol PP, satu orang petugas Dinas Perhubungan juga ikut mengatur lalulintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan secara efektif anggotanya mulai berjaga pada Selasa (8/8). “Ini sesuai dengan penugasan dari Pak Wali sejak kemarin (Selasa). Kami bagi menjadi dua shift,” kata Sudarsana.

Sudarsana menambahkan, dalam satu shift, pihaknya menerjunkan sebanyak tiga orang petugas. Dia mengaku melakukan penjagaan dari pukul 07.00 hingga 22.00 Wita, yang berarti TPS Gunung Agung dijaga selama 15 jam.


“Penjagaan dilakukan untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal. Jadwal pembuangan dari pukul 15.00 sampai 20.00 Wita dan langsung membuang ke dalam TPS agar tidak meluber lagi,” tandas Sudarsana.

Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal akan langsung ditegur dan diminta membawa pulang sampahnya. “Kalau ada yang tidak sesuai jadwal, diminta balik dan kembali membuang sampah sesuai jadwal. Hal ini agar tidak terulang kejadian meluber seperti sebelumnya,” ucap Sudarsana.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta Kepala Satpol PP untuk menempatkan petugas di lokasi pembuangan sampah sementara di Jalan Gunung Agung. Walikota juga minta apabila ada warga yang membuang sampah di luar jadwal, harus ditertibkan. “Jangan biarkan warga membuang sampah di luar jadwal yang sudah ada. Bila perlu berikan tindakan tegas,” tandas Walikota Jaya Negara. 7 mis

Komentar