nusabali

Pelayanan Publik di Badung Tutup Saat Galungan

  • www.nusabali.com-pelayanan-publik-di-badung-tutup-saat-galungan

MANGUPURA, NusaBali - Pelayanan publik di kabupaten Badung akan tutup selama tiga hari saat Hari Raya Galungan.

Penutupan pelayanan berlaku mulai Selasa (1/8) hari ini hingga Kamis (3/8).

Salah satu pelayanan publik yang tutup saat Galungan yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung yang berada di Puspem Badung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. “Iya, pelayanan di MPP Kabupaten Badung tutup sehubungan dengan adanya cuti bersama Hari Raya Galungan Tahun 2023,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpasu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan, Senin (31/7).

“Kami pun sudah menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat melalui media sosial (medsos) jika pelayanan di MPP tutup selama tiga hari,” imbuhnya.

Pelayanan di MPP Badung akan kembali dibuka seperti biasa pada Jumat (4/8) mendatang. “Jumat tanggal 4 Agustus 2023, pelayanan sudah dibuka normal,” kata Agus Aryawan.

Tak jauh berbeda, sejumlah pelayanan di RSD Mangusada juga tutup saat Galungan. “Sehubungan dengan libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi Hari Raya Suci Hindu bulan Agustus, maka layanan poliklinik tutup pada Selasa-Kamis (1-3 Agustus 2023),” ujar Dirut RSD Mangusada dr I Wayan Darta kemarin.

Begitu juga pada saat Hari Raya Kuningan, layanan poliklinik di RSD Mangusada juga akan tutup. “Untuk Hari Raya Kuningan, layanan poliklinik tutup pada Jumat-Sabtu (11-12 Agustus 2023),” kata dr Darta.

“Tapi untuk layanan yang sifatnya emergency kami tetap buka selama 24 jam,” imbuhnya.

Selain saat Hari Raya Galungan dan Kuningan, lanjut dr Darta, layanan poliklinik juga akan tutup pada saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Termasuk nanti pada Kamis (17/8) saat hari Kemerdekaan RI, pelayanan di RSD Mangusada juga akan tutup,” katanya. 7 asa

Komentar