nusabali

Realisasi Pajak di Bawah Target

Pajak Sektor Pariwisata Mulai Bangkit

  • www.nusabali.com-realisasi-pajak-di-bawah-target

SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng masih berkutat mengejar target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Data per 21 Juli lalu, capaian realisasi 10 sektor pajak baru di angka 57,28 persen, masih di bawah target triwulan ketiga yang seharusnya sudah 75 persen.

Tahun ini, target PAD sektor pajak ditetapkan sebesar Rp 183,20 miliar. Namun terakhir baru terealisasi Rp 104,94 miliar. Dari 10 sektor pajak baru pajak hotel dan restoran saja yang capaiannya di atas 75 persen.

Pajak hotel dari target Rp 20 miliar sudah terealisasi Rp 18,63 miliar atau 93,15 persen. Sedangkan pajak restoran dari target Rp 16 miliar sudah terealisasi Rp 15,06 miliar atau 94,17 persen. Sedangkan delapan jenis pajak lainnya masih di bawah target.

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada dikonfirmasi Minggu (23/7), menjelaskan pemerintah cukup bersyukur dengan kembali bergeliatnya pariwisata. Hal ini berdampak meningkatnya realisasi pajak sektor pariwisata.

“Sektor pariwisata sudah hidup kembali secara nasional dan Bali khususnya menurut informasi lebih banyak wisatawan yang datang dibandingkan sebelum Pandemi Covid-19. Hal ini membuat kita kena imbas juga dari segi realisasi pajak sektor pariwisata,” terang Sugiartha.

Sedangkan untuk jenis pajak yang belum mencapai target terus dioptimalkan. BPKPD tetap melakukan terobosan dan inovasi seperti Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Selain juga menggencarkan digitalisasi, pembayaran non tunai hingga sistem pemungutan pajak jemput  bola.

Namun dia tidak memungkiri, beberapa jenis pajak tidak bisa mencapai target maksimal 100 persen hingga akhir tahun nanti. Seperti pajak parkir yang saat ini realisasi capaiannya terkecil Rp 31.63 persen dari target Rp 50 juta dan Pajak Penerangan Jalan baru mencapai 48,82 persen atau Rp 26,84 miliar dari target Rp 55 miliar.

“Kalau pajak lain seperti hiburan, BPHTB, PBB-P2, reklame itu  masih bisa digenjot masih bisa dikejar dan dimaksimalkan. Tetapi kalau yang memang sudah tidak bisa dikejar seperti parkir dan pajak penerangan jalan yang memang potensinya tetap segitu-segitu saja akan kita kaji ulang,” ungkap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng ini.

Namun, jenis pajak yang capaiannya sudah mendekati 100 persen, akan dilakukan penyesuaian dengan penambahan target 10-15 persen. 7k23Data per 21 Juli lalu, capaian realisasi 10 sektor pajak baru di angka 57,28 persen, masih di bawah target triwulan ketiga yang seharusnya sudah 75 persen.

Tahun ini, target PAD sektor pajak ditetapkan sebesar Rp 183,20 miliar. Namun terakhir baru terealisasi Rp 104,94 miliar. Dari 10 sektor pajak baru pajak hotel dan restoran saja yang capaiannya di atas 75 persen.

Pajak hotel dari target Rp 20 miliar sudah terealisasi Rp 18,63 miliar atau 93,15 persen. Sedangkan pajak restoran dari target Rp 16 miliar sudah terealisasi Rp 15,06 miliar atau 94,17 persen. Sedangkan delapan jenis pajak lainnya masih di bawah target.

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada dikonfirmasi Minggu (23/7), menjelaskan pemerintah cukup bersyukur dengan kembali bergeliatnya pariwisata. Hal ini berdampak meningkatnya realisasi pajak sektor pariwisata.

“Sektor pariwisata sudah hidup kembali secara nasional dan Bali khususnya menurut informasi lebih banyak wisatawan yang datang dibandingkan sebelum Pandemi Covid-19. Hal ini membuat kita kena imbas juga dari segi realisasi pajak sektor pariwisata,” terang Sugiartha.

Sedangkan untuk jenis pajak yang belum mencapai target terus dioptimalkan. BPKPD tetap melakukan terobosan dan inovasi seperti Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Selain juga menggencarkan digitalisasi, pembayaran non tunai hingga sistem pemungutan pajak jemput  bola.

Namun dia tidak memungkiri, beberapa jenis pajak tidak bisa mencapai target maksimal 100 persen hingga akhir tahun nanti. Seperti pajak parkir yang saat ini realisasi capaiannya terkecil Rp 31.63 persen dari target Rp 50 juta dan Pajak Penerangan Jalan baru mencapai 48,82 persen atau Rp 26,84 miliar dari target Rp 55 miliar.

“Kalau pajak lain seperti hiburan, BPHTB, PBB-P2, reklame itu  masih bisa digenjot masih bisa dikejar dan dimaksimalkan. Tetapi kalau yang memang sudah tidak bisa dikejar seperti parkir dan pajak penerangan jalan yang memang potensinya tetap segitu-segitu saja akan kita kaji ulang,” ungkap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng ini.

Namun, jenis pajak yang capaiannya sudah mendekati 100 persen, akan dilakukan penyesuaian dengan penambahan target 10-15 persen. 7k23

Komentar