nusabali

SILPA Rp 1 Triliun, Fraksi Golkar Minta Penjelasan

  • www.nusabali.com-silpa-rp-1-triliun-fraksi-golkar-minta-penjelasan

MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Golkar DPRD Badung memberikan Pemandangan Umum (PU) terkait penjelasan Bupati Badung mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2022 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada rapat sebelumnya.

Dalam PU yang dibacakan oleh Ni Ketut Suweni pada Rapat Paripurna, Selasa (18/7) lalu, Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan dan meminta penjelasan pemerintah.

Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2022, Ranperda Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Badung 2023-2043, dan Ranperda Inovasi Daerah, pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui keempat Raperda itu menjadi Perda. Namun ada sejumlah catatan yang harus dijelaskan oleh pemerintah. Terutama penjelasan terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang melampaui target. Diketahui, pada induk tahun anggaran 2022, SILPA yang dirancang hanya Rp 5 miliar. Namun malah menjadi Rp 1 triliun lebih.

“Catatan dari Fraksi Golkar yang kedua, laporan keuangan pemerintah daerah dengan metode akrual basis, menggambarkan kondisi keuangan yang tidak riil adanya. Ini bisa jadi menunjukkan kondisi keuangan yang tidak sesungguhnya,” kata Suweni membacakan PU Fraksi Golkar.

Sementara catatan ketiga, realisasi terhadap SILPA tahun 2022 selanjutnya harus dimanfaatkan untuk pendanaan program pembangunan di tahun berikutnya, agar dalam realisasi pembangunannya dapat dirasakan oleh seluruh warga Badung. Sedangkan catatan keempat, adanya situasi force majeure (keadaan alam) yaitu terjadinya banyak bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya penanganan yang dilakukan secara cepat, sigap dan tanggung jawab untuk menangani kedaruratan tersebut.

“Kami Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap BPBD dan stakeholder lainnya. Untuk selanjutnya penanganan tetap menjadi skala prioritas, sepanjang ada data administrasi, realisasi anggarannya dapat dilaksanakan dengan skala prioritas,” kata Suweni.

“Berkenaan dengan inovasi daerah terus dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Di samping itu dengan lahirnya Perda ini melahirkan pula upaya-upaya pengembangan inovasi di setiap wilayah kecamatan mengacu pada sumber daya yang dimilikinya,” sebutnya. @ ind

Komentar