nusabali

Mulai Dibangun, Kantor Imigrasi Singaraja Berpeluang Naik Jadi Kelas I

  • www.nusabali.com-mulai-dibangun-kantor-imigrasi-singaraja-berpeluang-naik-jadi-kelas-i

SINGARAJA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mulai dibangun ulang, pada Senin (17/7).

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Silmy Karim. Kantor tersebut dirancang dua lantai, dan lebih representatif sehingga memiliki peluang untuk naik tingkat, menjadi Imigrasi kelas I.

Silmy Karim menyebut, status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akan naik kelas setelah gedung baru selesai dibangun. Apalagi Kantor Imigrasi Singaraja melayani tiga kabupaten yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Namun demikian, sejumlah persiapan akan dilakukan untuk memenuhi persyaratan lain yang dipenuhi.

"Kami akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk diusulkan menaikkan status kantor menjadi Kelas I. Saya rasa di Singaraja ini sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas I yang melayani tiga kabupaten," kata Silmy Karim usai seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Singaraja, Senin.

Pembangunan Kantor Imigrasi dengan anggaran sebesar Rp 20 miliar yang bersumber dari APBN ini diperkirakan selesai pada bulan Desember 2023 mendatang.

 Sementara itu, disinggung soal wisatawan mancanegara yang mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi lintas sektor, untuk mencarikan solusi atau kebijakan terkait kondisi ini. Menurutnya, masalah yang ditimbulkan oleh WNA bukan hanya masalah keimigrasian semata. Melainkan ada masalah ketertiban maupun masalah pelanggaran lalu lintas. "Dengan kondisi itu, masyarakat saat ini sudah dengan mudah bisa melaporkan jika ditemukan WNA yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, saya sudah perintahkan untuk jajaran Imigrasi di daerah, bagaimana merespon dengan cepat, maksimal 3 x 24 jam," imbuh Silmy Karim.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendorong pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. "Dengan koordinasi yang lebih intens, WNA yang masuk merupakan WNA yang benar-benar berkualitas dan produktif. Bukannya menjadi beban di sini," ujarnya. 7 mzk

Komentar