nusabali

ASN Wajib Teken Pakta Integritas

Pastikan Netralitas saat Pemilu dan Pilkada

  • www.nusabali.com-asn-wajib-teken-pakta-integritas

Yakinlah, karir kalian tidak ada pada mereka (politisi,Red). Jangan menjadi tim sukses bayangan. (Pj Bupati Buleleng  Ketut Lihadnyana).

SINGARAJA, NusaBali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng, menandatangani pakta integritas. Langkah ini guna memastikan seluruh ASN menjaga sikap netralitasnya pada Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2023.

Sosialisasi netralitas terhadap ASN tersebut dilakukan PJ Bupati Lihadnyana, Kemarin (11/7). Sosialisasi secara online dan off line dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Sosialisasi melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng.

Lihadnyana menegaskan seluruh ASN wajib menandatangani pakta integritas. Artinya, netralitas ASN wajib diterapkan di Buleleng. Menurutnya, ASN bertugas melaksanakan kebijakan publik, pelayanan publik, dan mewujudkan sebuah tata kelola. ASN bukan larut pada ajang politik yang diselenggarakan lima tahunan.

Oleh karena itu, dia mengajak semua jajaran Pemkab Buleleng untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN. "Jangan menjadi tim tertentu, jangan berafiliasi dengan politik tertentu, setelah itu mengarahkan tertentu. Tolong hindari," ujarnya.


Lihadnyana menyatakan dirinya telah menerima surat edaran dari KASN, Mendagri, BKN, serta BAWASLU Pusat yang menekankan konsistensi ASN dalam mewujudkan pemilu damai, adil, dan transparan. ASN juga tidak boleh bertindak maupun mengambil keputusan untuk menyukseskan calon tertentu.

"Saya tekankan tolong para camat, pejabat administratur kewilayahan pasti akan dicari. Yakinlah, karir kalian tidak ada pada mereka (politisi,Red). Jangan menjadi tim sukses bayangan," tegasnya.

Dia juga meminta Bawaslu memproses oknum-oknum ASN yang melanggar. Pihaknya juga siap menindaklanjuti sesuai dengan kritria dan bobot kesalahan. Oleh karena itu, ASN harus memegang teguh sumpah janji yang intinya pengabdian secara tulus kepada masyarakat.

"Saya ingin pengawasan yang objektif. Jangan sampai kita membiarkan ASN itu melangkah lebih jauh dari hal-hal yang tidak semestinya," tegas dia.7k23

Komentar