nusabali

Soal Kasus Nyepi Sumberklampok, Polisi akan Periksa Petugas TNBB

  • www.nusabali.com-soal-kasus-nyepi-sumberklampok-polisi-akan-periksa-petugas-tnbb

SINGARAJA, NusaBali - Kasus buka paksa portal saat Hari Raya Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, sudah tiga bulan. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan.

Polisi mengklaim kasus tersebut dalam penyelidikan. Penyidik Polres Buleleng berencana memeriksa saksi dari pihak pengelola kawasan TNBB. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, pihaknya masih membutuhkan tambahan keterangan saksi dari petugas yang berjaga di TNBB saat peristiwa buka paksa portal itu.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil petugas TNBB untuk mengetahui apakah saat Nyepi, portal menuju Pantai Pura Segara Rupek tersebut memang sengaja ditutup untuk umum atau tidak.

Polisi juga akan menggali alasan mengapa portal tersebut ditutup. "Kami akan tanya apakah ada instruksinya untuk menutup portal tersebut, apakah atas keputusan bersama atau seperti apa. Kemudian bagaimana bisa dibuka oleh warga," terang AKP Picha, Selasa (4/7) siang.

Setelah memeriksa petugas di TNBB, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah tindakan warga tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Sementara hingga saat ini status dua warga yang diduga menginisiasi aksi buka paksa portal tersebut bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad masih menjadi saksi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumberklampok nekat membuka paksa portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. Padahal portal tersebut telah dijaga sejumlah pecalang. Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral di sosial media.

Belakangan polisi mengamankan dua orang warga yang membuka paksa portal pintu yakni Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Polisi lalu menggelar pertemuan mediasi membahas insiden tersebut, pada Kamis (23/3). Mediasi tersebut diikuti Desa Adat Sumberklampok, FKUB Buleleng, MUI Buleleng, Camat Gerokgak, hingga Kesbangpol Buleleng.

Hasilnya, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf kepada Desa Adat Sumberklampok. Sementara pihak desa adat masih mempertimbangkan permohonan maaf dari kedua warga tersebut. Insiden itu sendiri lalu dilaporkan ke polisi karena warga yang menjalankan Nyepi terganggu.7mzk

Komentar