nusabali

Bulog Diminta Pasok Kedelai ke Pengrajin Tahu Tempe

  • www.nusabali.com-bulog-diminta-pasok-kedelai-ke-pengrajin-tahu-tempe

JAKARTA, NusaBali - Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) mencatat pasokan kedelai kerap menjadi satu faktor pengaruh harga tahu dan tempe. Maka, Perum Bulog diminta untuk memasok kedelai kepada para pengrajin tahu-tempe.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan langkah ini bisa jadi solusi menekan gejolak harga tahu tempe di pasaran. Selain pasokan, dia meminta Bulog untuk berperan sebagai offtaker yang menyerap hasil panen petani yang dikoordinasikan melalui kelembagaan Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo).

Menurutnya skema closed loop ini merupakan bagian dari tata kelola ekosistem kedelai nasional yang sedang dibangun saat ini. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, salah satunya dengan menempatkan BUMN Pangan sebagai sentral dari tata niaga kedelai nasional.

"Kita menginginkan terbangunnya satu ekosistem dimana para pengrajin tahu tempe tidak lagi kesulitan mendapatkan bahan baku. Nah, kehadiran negara melalui kolaborasi bersama BUMN pangan dalam membangun sistem harus dilakukan, sehingga ada jaminan pasokan kepada para pengrajin dan tidak dipengaruhi oleh fluktuasi harga kedelai," ujar Arief dalam keterangannya, seperti dilansir liputam6.com, Kamis (15/6).

Melalui skema ini, Bulog dengan koperasi akan menyiapkan stok ledepan untuk dua-tiga bulan kedepan. Ini mengacu pada hasil prakiraan Neraca Komoditas Pangan guna memperkuat Cadangan Kedelai.

Infomasi, kebutuhan nasional kedelai saat ini mencapai 2,8 juta ton, sedangkan produksi kedelai dalam negeri masih berada di kisaran 300 ribu ton, sehingga masih dibutuhkan 2,5 juta ton.

Arief mengatakan, meskipun neraca kedelai nasional masih defisit, hal ini harus dilihat sebagai peluang bagi para produsen kedelai untuk meningkatkan produksi domestik mengingat besarnya kebutuhan tersebut.

Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, NFA juga telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Kedelai melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022.

Adanya regulasi ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan harga di tiga lini rantai pangan, dan meningkatkan gairah menanam bagi petani yang diikuti dengan upaya penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Kedelai dengan menempatkan BUMN sebagai standby buyer.

"Untuk itu Nota Kesepahaman antara Gakoptindo dengan Perum Bulog yang ditandatangani hari ini agar segera ditindaklanjuti dalam perjanjian kerja sama sehingga dapat segera diimplementasikan di lapangan," imbuhnya.

Adapun Nota kesepahaman tersebut berisi komitmen kedua belah pihak mengenai penyediaan dan distribusi pangan bagi anggota Gakoptindo, yang ditandatangani oleh Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita dan Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin. 7

Komentar