nusabali

Wabup Minta Korpri Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

  • www.nusabali.com-wabup-minta-korpri-waspadai-penipuan-berkedok-investasi

Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyerahkan santunan kepada 180 orang anggota Korpri yang memasuki masa pensiun di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (16/6).

NEGARA, NusaBali
Santunan juga diberikan kepada anggota Korpri lainnya yang menjalani pengobatan rawat jalan maupun yang telah meninggal dunia.

Pada kesempatan itu, Wabup Kembang Hartawan mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan agar menggunakan uang santunan maupun uang pensiunan dengan sebaik-baiknya. “Nilainya tidak besar, namun bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan. Jika sudah memiliki usaha, bisa ditambahkan untuk modal usaha,” kata Wabup Kembang. Secara tegas, Wabup Kembang mengingatkan mereka berhati-hati memanfaatkan dana tersebut apabila untuk berusaha.

Dikatakan, bagi yang telah mempunyai usaha, dana santunan untuk menambah modal usaha yang tengah berjalan dan tidak memulai usaha baru. Sebab kemampuan naluri bisnis akan menurun tidak setajam saat muda dulu. Mereka juga diingatkan mewaspadai model penipuan Kanjeng Dimas baru. Kedoknya bisa berwujud investasi model menggandakan uang setelah menyetorkan sejumlah nilai tertentu. “Macam-macam kedoknya. Bisa berwujud multilevel maupun bisnis yang lain. Ini yang harus diwaspadai karena sudah banyak yang tertipu,” tandas Wabup Kembang.

Kendati sudah tidak bekerja lagi, Wabup Kembang juga meminta kepada para anggota Korpri tetap berkontribusi bagi pembangunan di Jembrana. “Saya senang sekali selama ini jalinan komunikasi tetap baik. Contohnya, ada mantan pegawai yang SMS saya mengingatkan adanya tumpukan sampah di areal GKBK. Hal hal seperti itu sangat bermanfaat bagi kami,” ungkap Wabup Kembang.

Sementara Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Korpri Jembrana yang juga Sekda Jembrana I Made Sudiada mengatakan, ke 180 orang anggota menerima santunan dengan total Rp 195.500.000. Besaran masing masing Rp 1 juta untuk 147 orang yang memasuki pensiun, rawat inap untuk 29 orang dengan jumlah santunan masing-masing Rp 1 juta, dan santunan kematian masing-masing sebesar Rp 5 juta untuk 4 orang yang diterima oleh ahli waris. *ode

Komentar