nusabali

23 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Bali

Seluruh Incumbent Lolos Seleksi Administrasi

  • www.nusabali.com-23-peserta-lolos-seleksi-administrasi-calon-anggota-kpu-bali

Incumbent dan yang pernah mengikuti seleksi KPU maupun Bawaslu mendominasi daftar nama bakal calon anggota KPU Bali yang lolos seleksi adimistrasi.

DENPASAR, NusaBali 
Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Bali Periode 2023-2028 mengumumkan 23 pelamar telah lolos tahapan seleksi administrasi. Seluruh pelamar dari kalangan petahana (incumbent) yang mencalonkan diri lagi lolos. Sejumlah nama lainnya yang lolos juga ada yang kini menjabat anggota KPU kabupaten/kota di Bali. Juga terdapat nama anggota Bawaslu Bali yang lolos dalam seleksi administrasi ini. Nama lainnya berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pegiat pemilu. 

"Setelah melakukan penelitian administrasi terhadap 27 pelamar, kami telah menetapkan 23 bakal calon Anggota KPU Provinisi Bali yang akan mengikuti tahapan berikutnya," ungkap Sekretaris Timsel Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini saat dihubungi, Minggu (4/6) sore. Widhiasthini menjelaskan, Timsel berkewajiban mengawal petunjuk teknis yang ditetapkan KPU RI dalam setiap tahapan seleksi. Untuk itu, empat pelamar dinyatakan belum memenuhi kelengkapan persyaratan. Keempat pelamar ini dinilai banyak terjegal urusan medical check up (MCU), kelengkapan berkas, dan batasan usia.

Kata Sekretaris Timsel yang juga akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) ini, telah ditentukan bahwa untuk surat keterangan sehat harus berasal dari rumah sakit milik pemerintah. Namun, ada pelamar yang membawa surat keterangan sehat dari pihak rumah sakit swasta, ditambah lagi berkasnya tidak lengkap.

Para pelamar diwajibkan menyerahkan tiga surat keterangan sehat, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Dari hasil penelitian berkas pelamar, ada yang tidak menyertakan surat keterangan sehat rohani dan bebas narkoba. Bahkan ada MCU dilakukan di Puskesmas sehingga hanya mampu melengkapi surat keterangan sehat jasmani. "Memang tidak semua kelengkapan administrasi yang mereka (pelamar tidak lolos) bisa penuhi. Misalnya surat keterangan sehat tidak dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah dan ada yang tidak lengkap surat keterangan sehatnya. Bahkan, ada juga yang usianya belum 35 tahun sampai 27 Juni 2023 nanti (akhir masa tes wawancara)," sebut Widhiasthini.

Sebagai jajaran Timsel Anggota KPU Bali yang pernah berada di posisi pelamar, Widhiasthini mengakui memang perlu kehati-hatian bagi pendatang baru dalam hal mengurus berkas. Sebab, ada banyak kelengkapan data yang setiap lembarnya harus dipenuhi dengan sempurna.

Dalam hal itu, petahana dan yang pernah mengikuti seleksi KPU maupun Bawaslu lebih telaten lantaran sudah pernah melalui hal serupa. Maka tidak heran, sosok-sosok lama mendominasi daftar nama di Berita Acara Tim Seleksi Nomor 25/TIMSELPROV-GEL.5-BA/02/51/2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Bali Periode 2022-2028 tertanggal 3 Juni 2023.

Sedikitnya lebih dari 56 persen dari 23 nama bakal calon Anggota KPU Bali ini adalah wajah-wajah lama yang sedang dan pernah sebagai punggawa lembaga pemilu. Ketua KPU Bali saat ini I Dewa Agung Gede Lidartawan dan empat anggotanya, yakni AA Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini, kemudian Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia, dan mantan Ketua KPU Klungkung I Made Kariada adalah sejumlah wajah lama di penjaringan Anggota KPU Bali yang lolos seleksi administrasi. Selain itu ada Anggota KPU Denpasar Sibro Mulissyi, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, anggota KPU Tabanan Luh Made Sunadi dan Anggota KPU Karangasem Putu Deassy Natalia.

"Sebanyak 23 nama bakal calon Anggota KPU Provinsi Bali yang sudah dinyatakan lolos seleksi administratif akan masuk ke tahapan tes tertulis CAT dan tes psikologi pada Rabu (7/6/2023) dan Kamis (8/6/2023)," imbuh mantan Komisioner KPU Bali periode 2013-2018.

Lanjut Widhiasthini, baik tes tertulis maupun tes psikologi sepenuhnya ditangani tim dari KPU RI. Untuk tes tertulis sendiri dilakukan secara daring melalui Computer Assisted Test (CAT) dan akan berlangsung di ITB Stikom Bali di Jalan Puputan Nomor 86 Denpasar. Sementara tes psikologi bakal digelar oleh lini kesehatan TNI-AD di Prime Plaza Hotel Sanur. Khususnya tes tertulis, dijelaskan Widhiasthini, sedikit berbeda dari periode sebelumnya. Untuk periode ini disebut tidak ada ketentuan passing grade. Lolos tidaknya bakal calon ditentukan secara komprehensif dengan paduan bobot esai di tes tertulis. Untuk hasilnya akan muncul di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) para bakal calon di siakba.kpu.go.id.

"Saya rasa setiap bakal calon memiliki peluang yang sama karena setiap bakal calon diberikan proporsi yang sama. Kebetulan saat melamar menjadi Anggota KPU Bali waktu itu, saya termasuk new comer," tutur Widhiasthini. Oleh karena itu, perempuan yang sudah berpengalaman sebagai Timsel dan keanggotaan KPU Bali ini meyakini status petahana maupun pendatang baru tidak menjadi alasan lolos dan tidak lolosnya seorang bakal calon. Menurutnya, pendatang baru berpeluang besar lantaran masih segar dan penuh antusias.

Di lain sisi, petahana memiliki pengalaman internal dan eksternal penyelenggaraan pemilu. Meski demikian, menurut Widhiasthini, para petahana bakal lebih berhati-hati atau menahan diri saat melalui tahapan seleksi. Di samping itu, preseden membuktikan cukup banyak petahana berakhir digeser pendatang baru. "Kami berharap seleksi ini menghasilkan komisioner yang siap bekerja optimal. Mengingat, Pemilu 2024 adalah pemilihan umum dengan kompleksitas tinggi," tandas Widhiasthini. 7 ol1

Komentar