nusabali

Lulus Keguruan Jangan Langsung Mengajar, Ikuti PPG

  • www.nusabali.com-lulus-keguruan-jangan-langsung-mengajar-ikuti-ppg

Ada hal menarik saat rapat dengan Komisi X DPR RI tanggal 24 Mei 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengusulkan suatu pola rekrutmen guru melalui marketplace guru.

Penulis adalah Kepala SD No. 2 Penarungan, Guru Penggerak Kemdikbudristek, serta aktif menulis opini di berbagai media nasional dan lokal.

Walaupun istilah “marketplace” menimbulkan beragam kritik dan satire di media sosial karena dianggap menyetarakan profesi guru dengan barang jualan online, namun sistem yang dibangun layak menjadi sebuah terobosan dalam bidang rekrutmen guru.

Seyogianya marketplace yang dimaksud merupakan satu big data nasional yang memunculkan nama-nama calon guru yang layak dan memenuhi persyaratan untuk mengajar di sekolah. Apabila nanti sekolah membutuhkan guru, kepala sekolah hanya boleh memilih  para guru yang ada di marketplace tersebut. Tidak sembarang guru bisa masuk di marketplace. Salah satu syaratnya adalah sudah berstatus guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau sudah lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Walaupun ada perubahan-perubahan kebijakan dalam rekrutmen guru di Indonesia, nyatanya perguruan tinggi jurusan kependidikan tidak pernah sepi peminat. Sayangnya animo ini tidak diikuti dengan pengetahuan yang utuh tentang kebijakan rekrutmen guru ke depan, baik oleh para orang tua maupun siswa itu sendiri. 

Banyak lulusan S1 kependidikan yang langsung terjun ke sekolah untuk mengajar. Padahal fresh graduate bergelar sarjana pendidikan (S.Pd.)  tidak bisa serta merta disebut sebagai guru profesional. Guru profesional adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik melalui pendidikan profesi. Sebagaimana dijalani seorang dokter yang S-1 Kedokteran (S.Ked.) belum bisa disebut dokter jika belum mengikuti pendidikan profesi dokter.

Setelah memperoleh gelar sarjana pendidikan, alangkah baiknya para alumni keguruan mengikuti seleksi guru profesional melalui PPG Prajabatan. Calon guru yang lulus dan mengikuti PPG nantinya akan dibiayai oleh pemerintah melalui Kemdikbudristek. Namun, seleksi yang dilakukan sangat ketat karena dibatasi oleh kuota maupun anggaran. 

Selain administrasi, para peserta juga nantinya diwawancari oleh asesor Kemdikbudristek. Saat ini jadwal pendaftaran sudah dibuka secara daring melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-prajabatan. Para calon guru profesional hendaknya menyiapkan diri untuk bisa menjadi mahasiswa PPG Prajabatan. Untuk lulus PPG pun, mahasiswa tidak hanya harus tuntas kuliah, namun juga wajib lulus ujian akhir berbasis daring yang pengawasannya sangat ketat. 

Benefit yang diterima nantinya pun lumayan. Guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik PPG berhak atas tunjangan profesi sesuai ketentuan perundang-undangan. Peluang untuk diangkat dalam PPPK juga semakin terbuka. Tidak hanya itu, jalan guru untuk menuju marketplace pun semakin melebar dan bisa lebih melesat. 

Jika marketplace ini benar-benar terealisasi, maka sesungguhnya ini akan menjadi tonggak awal pendidikan Indonesia menuju Indonesia maju. Rekrutmen guru harus benar-benar dilakukan secara profesional, berbasis digital dan bersih dari intervensi politik praktis. Kita berharap besar pada good will pemerintah pusat yang terus berupaya membenahi tata kelola guru. Tentu saja ini harus disambut dengan semangat belajar yang adaptif dan berkelanjutan dari pendidik, karena jika guru berhenti belajar, sesungguhnya saat itu dia sudah berhenti menjadi pendidik.


*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Komentar