nusabali

Sekolah Swasta di Bali Terancam Tutup, AWK Ingatkan PPDB Sekolah Negeri Jalankan Peraturan Mendikbudristek

  • www.nusabali.com-sekolah-swasta-di-bali-terancam-tutup-awk-ingatkan-ppdb-sekolah-negeri-jalankan-peraturan-mendikbudristek

DENPASAR, NusaBali.com – Merasa mendapat perlakuan tidak adil dalam setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali ‘mengadukan’ nasib ke DPD RI Bali dan diterima langsung oleh senator Arya Wedakarna, Kamis (25/5/2023) sore.

Di hadapan Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI tersebut, BMPS yang membawahi sekolah-sekolah swasta menyampaikan kondisi tidak fair dalam setiap PPDB. 

Sekolah Negeri, dari tahun ke tahun terus menabrak rombel (rombongan belajar) per kelas. Di satu sisi, sekolah swasta mengalami kekurangan siswa. “Sudah 27 sekolah yang tutup akibat tidak ada siswa, di sisi lain pembangunan dan rencana pembangunan sekolah negeri baru makin marak,” kata Ketua BMPS Bali, Ngurah Ambarawa Putra. 

Jika hal ini dibiarkan berlanjut, kata Ambara, niscaya akan makin banyak sekolah swasta yang gulung tikar.  “Sebaiknya bukan membangun sekolah negeri baru, melainkan bekerjasama dengan sekolah-sekolah swasta. Bahkan sekolah swasta yang tutup dengan goodwill pemerintah bisa dibangkitkan kembali,” kata Ambara.

Diingatkan oleh Ambara bahwa sekolah swasta itu pada dasarnya juga milik pemerintah yang dijalankan oleh yayasan.

“Harapannya pemerintah tidak membangun di tempat yang sudah ada sekolah (swasta). Jika didirikan sekolah baru, maka sekolah swasta makin kehilangan siswa. Setidaknya koordinasi dulu agar bisa dilakukan kerja sama. Kita harus membangun pendidikan bersama-sama, melaksanakan hak pendidikan 12 tahun,” imbau Ambara.

Sementara itu Arya Wedakarna menyatakan sangat mengatensi problematika yang dihadapi sekolah swasta yang hingga akhir tahun 2022 lalu terdata 27 sekolah swasta gulung tikar akibat tidak ada siswa baru. 

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah sesuai Undang-Undang untuk memoratorium sekolah-sekolah negeri, khususnya SMA/SMK dan memberikan kesempatan sekolah swasta menjaring siswa,” ujarnya dalam pertemuan di Ruang Merah Putih DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar.

Terkait dengan jumlah siswa yang kerap melanggar ketentuan rombel, dimana ketentuan 36 siswa bisa ditambah menjadi 40 siswa, AWK  menginginkan proses PPDB dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

“Harus sesuai angka yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan tidak ada penyelewengan, baik mekanisme perekrutan maupun jalur unprosedural,” tegas senator yang biasa disapa AWK ini.

Ancaman terhadap kesemrawutan PPDB pun dilontarkan AWK dengan kesiapan menurunkan tim hukum jika ada pelanggaran di tingkat sekolah maupun kedinasan.

“Mari jaga dan lindungi sekolah swasta sebagai aset bangsa. Sekolah swasta di Bali telah memenuhi syarat akreditasi dan fasilitas. Lulusan Negeri dan Swasta sama. Saya mengajak sameton mempertimbangkan,” imbau AWK.

Peraih 742.781 suara pada Pemilu 2019 lalu ini mengingatkan jika sekolah negeri yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan Mendikbudristek bisa digugat secara hukum.

“Jadi BMPS bisa menggugat atau menempuh jalur hukum bila menemukan indikasi yang merugikan sekolah swasta,” ujar sosok bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa ini.

AWK menambahkan untuk menempuh upaya hukum, BMPS diharapkan melengkapi kepengurusannya dengan tim hukum. 

Sementara itu terkait PPDB, AWK mengajak BMPS sama-sama memantaunya. Ia pun menilai mestinya sekolah negeri tak perlu berebut siswa sebab semua operasional sekolah sudah ditanggung negara. “Beda dengan swasta yang mengandalkan pendapatan dari siswa untuk membayar gaji guru dan pegawai,” ujarnya. 

Selain itu, AWK juga akan memperjuangkan agar siswa miskin yang kini banyak di sekolah swasta juga bisa dibantu melalui dana CSR dari BUMN. 

“Dana (CSR) cukup besar, ini juga bisa digunakan membantu anak-anak miskin yang banyak tertampung di sekolah swasta,” tuntas mantan penyanyi  grup musik FBI yang berkibar di era 1999-2003 ini.

Komentar