nusabali

Sosialisasi Akreditasi Sasar 38 Sekolah

  • www.nusabali.com-sosialisasi-akreditasi-sasar-38-sekolah

AMLAPURA, NusaBali - BAN PAUD dan PNF (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal) Provinsi Bali, kembali menggelar sosialisasi tata cara akreditasi. Kali ini, menyasar 38 satuan pendidikan, yakni 31 PAUD dan 7 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) se-Karangasem.

Sekretaris BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali Ida Ayu Cintiya Nurina yang memberikan materi sosialisasi di Aula Sabha Widya Praja Kantor Disdikpora Jalan Veteran Amlapura, Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (6/5). 

Cintiya Nurina, memaparkan akreditasi nanti menggunakan aplikasi Sispena (sistem penilaian akreditasi) satuan PAUD dan PNF 3.1. Sispena itu, merupakan aplikasi penilaian akreditasi berbasis web, bisa diakses di mana saja asalkan terhubung internet.

Sebelumnya, jelas dia, BAN menentukan kuota satuan pendidikan yang jadi sasaran akreditasi, sehingga dalam sosialisasi kemarin, langsung melatih satuan pendidikan untuk mengisi PPA (penilaian prasyarat akreditasi), sebagai syarat mengikuti akreditasi.

Dalam PPA isinya izin operasional, daftar siswa, daftar pendidik dan tenaga kependidikan, daftar sarana dan prasarana, daftar kelulusan, dan status akreditasi. Juga mengisi permohonan, mengisi syarat umum dan syarat khusus, mengunggah dokumen PPA, lalu update data dalam dapodik (data pokok pendidikan). "Nanti pelaksanaan akreditasi secara luring (luar jaringan)," jelas Ida Ayu Cintiya Nurina yang juga guru TK Negeri Pembina Denpasar.

Hadir dalam acara itu, utusan dari 31 PAUD, mengikuti sosialisasi terdiri dari 9 KB (Kelompok Bermain), 22 TK (Taman Kanak-kanak), 7 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).  "Tetap dalam akreditasi nanti sasarannya delapan standar pendidikan," lanjut Cintiya Nurina.

Delapan standar pendidikan dimaksud, yakni standar isi, proses, penilaian, kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, pembiayaan dan sarana dan prasarana.

Cintiya Nurina menambahkan, satuan pendidikan yang terakreditasi tahun 2023, karena masa akreditasinya telah berakhir. Nantinya akan terungkap mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Akreditasi, katanya,  sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan  Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah.

Kepala PKBM Amertha Yulia Ganesha  Amlapura I Wayan Mertayasa mengaku telah siap mengikuti akreditasi, dengan Sispenda 3.1. "Secara teknis tidak ada kendala," katanya.

Begitu juga menurut Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Karangasem I Dewa Ayu Anom Pratiwi. "Akreditasi menyasar delapan standar, kami telah siap, nanti terevaluasi setelah akreditasi tuntas. Tetap berharap ada peningkatan mutu pendidikan," jelas Ketua IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak) Indonesia Cabang Karangasem ini.7k16

Komentar