nusabali

Perekaman e-KTP di Denpasar Sudah 97,9 Persen

  • www.nusabali.com-perekaman-e-ktp-di-denpasar-sudah-979-persen

Disdukcapil Denpasar tetap lakukan upaya jemput bola, terutama merekam data para lansia, serta pelajar yang usianya menginjak 17 tahun.

DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar sudah menyasar sebanyak 494.891 warga untuk melakukan perekaman kartu penduduk elektronik (e-KTP). Dengan jumlah tersebut sasaran perekaman e-KTP untuk warga Denpasar sudah mencapai 97,9 persen dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 506.067 orang. 

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, Rabu (3/5). Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menyasar warga yang wajib KTP dengan intens. Ditambah dengan adanya program jemput bola dan perekaman di empat kecamatan. 

Saat ini, proses perekaman cukup tinggi dengan nominal 97,9 persen. Itu artinya masih sedikit warga yang belum tersasar. “Total capaian 97,9 persen itu dari 506.067 orang wajib KTP di Denpasar. Sekarang capaian nya sebesar 494.891 orang,” kata Dewa Juli. 

Catatan yang belum melakukan perekaman kebanyakan siswa yang baru beranjak umur 17 tahun. Selain itu juga ada lansia yang perlu dilakukan jemput bola. Dengan kondisi itu, pihaknya sudah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA/SMK yang siswanya akan beranjak 17 tahun. 

Selain itu, perekaman e-KTP secara door to door juga masih intens dilakukan, terutama melayani masyarakat yang sudah lanjut usia. "Kebanyakan siswa yang akan beranjak ke umur 17 tahun itu kami sasar ke sekolahnya langsung. Kalau lansia kami datangi ke rumah-rumah mereka untuk mempercepat proses perekaman,” ujar Dewa Juli. 

Dewa Juli mengatakan, siswa yang akan menginjak umur 17 tahun jumlahnya cukup banyak. Sehingga perlu dilakukan perekaman dan pendataan sebelum mereka benar-benar berumur 17 dan bisa menerima e-KTP. Ini juga untuk melakukan sinkronisasi data ke depan apalagi akan menjelang pemilihan umum (pemilu). 

Mereka yang berumur 17 tahun di awal Januari 2024 itu sudah wajib mengikuti pemilihan umum sesuai aturan yang berlaku. “Sehingga kami mempercepat pendataan agar sinkron. Mereka yang mana yang sudah bisa memilih saat pemilu dan mana yang belum,” ucap Dewa Juli. 7 mis

Komentar