nusabali

Wajib Pajak Harapkan Pelayanan Samsat Cepat dan Mudah

  • www.nusabali.com-wajib-pajak-harapkan-pelayanan-samsat-cepat-dan-mudah

GIANYAR, NusaBali - Sejumlah wajib pajak mengharapkan pelayanan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar (Samsat Gianyar) cepat dan dipermudah.

Harapan itu terungkap berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat pengguna layanan yang dibahas dalam Forum Konsultasi Pelayanan Publik (FKP) di kantor Samsat Gianyar, Kamis (27/4). 

FKP dihadiri Sekretaris Bapeda Provinsi Bali, Biro Organisasi Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali, Kanit Regident Satlantas Polres Gianyar, Jasa Raharja, akademisi Warmadewa, perbankan, wajib pajak pengguna layanan, media massa, LSM, dan undangan lainnya. Dari hasil survei terhadap 385 responden, dominan menginginkan pelayanan dipermudah, perbanyak SDM terutama petugas cek fisik dan tidak terlalu lama menunggu di bagian pendaftaran dan penyerahan STNK. Ada pula yang menginginkan penambahan ATM dan ruang pelayanan yang nyaman.

Salah satu wajib pajak, Ni Komang Sudarmi mengapresiasi pelaksanaan FKP. Sehingga para wajib pajak punya ruang untuk menyampaikan keluhan, saran maupun masukan terhadap kantor Samsat Gianyar. Dia berharap pelayanan di Samsat Gianyar dipermudah. “Masyarakat sudah antusias membayar pajak, kami harapkan prosesnya dipercepat dan dipermudah,” pinta Sudarmi. Misalnya gosok mesin tidak perlu ke Kantor Samsat. “Karena kalau prosesnya mudah saya rasa masyarakat pasti lebih nyaman,” ujarnya. 

Sudarmi juga berharap ada banyak program inovatif yang diberikan kepada wajib pajak, termasuk program pemutihan pajak. Kepala UPTD Samsat Gianyar I Gusti Made Semarajaya menerangkan, FKP untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Gianyar. Mengidentifikasi keluhan masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan publik. “Survei ini melibatkan 385 responden,” ungkap Gusti Semarajaya.

Gusti Semarajaya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 memuat 9 unsur penilaian pelayanan publik di antaranya persyaratan, prosedur, kecepatan, kewajaran, kesesuaian, kemampuan petugas, kesopanan dan keramahan serta kualitas pelayanan. Penilaian dilakukan terhadap 17 jenis produk yang dilayani Samsat Gianyar. Di antaranya BBNKB I, BBNKB II, pengesahan STNK tiap tahun, perpanjangan STNK 5 tahun, kendaraan bermotor STNK rusak atau hilang, hingga pajak air permukaan.

“Dari hasil analisis, berdasarkan 9 unsur penilaian tersebut interval yang paling rendah memang unsur kecepatan,” ujar Gusti Semarajaya. Dari hasil survei kepuasan masyarakat terhadap jenis layanan ini akan dirangkum dan dijadikan bahan evaluasi bersama. “Evaluasi untuk mencari solusi agar keinginan masyarakat terpenuhi sesuai harapan,” jelasnya. 7 nvi

Komentar