nusabali

Kadis Kominfo Jembrana Akhirnya Terisi

  • www.nusabali.com-kadis-kominfo-jembrana-akhirnya-terisi

Setelah setahun lebih hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt), jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Jembrana akhirnya terisi pejabat definitif.

NEGARA, NusaBali

Pejabat yang dipercaya mengisi jabatan Kadis Kominfo Jembrana adalah I Ketut Eko Susila Artha Permana yang sebelumya menjabat Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana.

Secara resmi, pelantikan Eko Susila sebagai Kadis Kominfo Jembrana oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, digelar di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (13/3).

Dalam pelantikan itu, Eko Susila menjadi satu-satunya pejabat yang dilantik. Buat sementara, untuk mengisi jabatan Kaban Kesbangpol Jembrana, Eko Susila dipercaya merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kaban Kesbangpol Jembrana.

Dalam acara pelantikan tersebut, Bupati Tamba meminta agar Kadis Kominfo yang baru untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya. Khususnya mengkoordinasikan tentang apa saja kegiatan yang belum terlaksana di Dinas Kominfo. "Koordinasi dengan pejabat sebelumnya terkait apa yang masih tertinggal dan menjadi PR (pekerjaan rumah, red). Agar bisa cepat terselesaikan," ujarnya.

Menurut Bupati Tamba, Dinas Kominfo merupakan OPD yang memiliki peran vital. Sebagai pengolah informasi, dirinya berharap agar Dinas Kominfo bisa menyampaikan dengan baik program-program Pemkab Jembrana ke masyarakat.

Selain itu, pihaknya meminta agar bisa mengikuti kemajuan teknologi dan diimplementasikan untuk kemajuan Jembrana. "Tunjukkan secara maksimal kemampuan dan integritas dalam bekerja untuk bersama-sama mewujudkan Jembrana emas 2026," ujar bupati  asal Desa Kalaikah, Kecamatan Negara ini.

Usai acara pelantikan, Bupati Tamba juga sempat menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan kepada enam perangkat daerah di Jembrana atas kepatuhan standar pelayanan publik. Keenam perangkat daerah peraih penghargaan mulai dari nilai tertinggi hingga terendah, itu  masing-masing Puskesmas 1 Negara, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK), Puskesmas 2 Jembrana, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Sosial. *ode

Komentar