nusabali

Dam Kalisada Tiga Tahun Dibiarkan Rusak

  • www.nusabali.com-dam-kalisada-tiga-tahun-dibiarkan-rusak

Pihak subak sudah sempat melaporkan dan memohon perbaikan, namun belum mendapat penanganan.

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan hektare sawah petani di Subak Kalisada tidak bisa ditanami padi. Alasannya, dam atau bendungan yang menjadi sumber aliran irigasi jebol dan rusak. Kondisi ini pun dibiarkan menahun dan belum diperbaiki hingga saat ini.

Ketua Majelis Subak Kecamatan Seririt Nengah Sudiasa Senin (13/2) mengatakan dam yang mengairi Subak Kalisada sudah jebol sejak tiga tahun lalu karena bencana. Subak pun sudah sempat melaporkan dan memohon perbaikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, namun belum mendapat penanganan.

“Kami utarakan lagi masalah ini karena sampai saat ini belum ada penanganan. Kalau tidak bisa diperbaiki tidak bisa menanam padi petani,” kata Sudiasa.

Dia pun menyebut sejak dam rusak, air irigasi tidak bisa maksimal. Terutama saat musim kemarau tiba. Petani yang biasanya menanam padi 2 kali dalam setahun selama dam rusak terpaksa menanam komoditas tanaman musiman. Seperti kedelai, jagung dan jenis kacang-kacangan lainnya.

“Yang terdampak sekitar 60 hektare sawah. Maunya petani kan biar bisa tanam padi lagi, ini sudah tiga tahun tidak bisa tanam padi diganti tanaman musiman,” imbuh Sudiasa.

Selain masalah sarana dan prasarana yang rusak, Sudiasa juga menginginkan Pemerintah Buleleng memiliki pola dan strategi yang jelas dalam upaya ketahanan pangan dan pengendalian inflasi. Terutama dalam penyerapan hasil panen petani.

Menurutnya petani selama ini mendukung penuh program pemerintah. Hanya saja terkadang petani menjadi putus asa, ketika hasil panen mereka tidak terserap maksimal dan harga terjun bebas. “Contoh seperti sekarang ada arahan untuk menanam cabai, sebenarnya petani mau saja menanam yang penting terjamin yang beli hasil panen saat musim panen,” tegas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) I Putu Adiptha Eka Putra menyebut akan berkoordinasi kembali dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida sebagai pemegang kewenangan. *k23

Komentar