nusabali

Bupati Mahayastra Tandatangani MoU dengan BPJS

  • www.nusabali.com-bupati-mahayastra-tandatangani-mou-dengan-bpjs

GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Ruang Graha Sabha RSUD Sanjiwani Gianyar, Senin, (30/1).

Terjalinnya kesepakatan ini merupakan upaya Pemkab Gianyar memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada masyarakat Gianyar.  Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, dalam memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada masyarakat, Pemkab Gianyar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 55 Tahun 2018.  Perbub ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat Gianyar. “Utamanya melayani masyarakat, keuntungan itu nomor sekian. Kecepatan, murah, dan pelayanan sebaik-baiknya yang utama,” ujar Bupati Mahayastra.

Sebagai rumah sakit rujukan bagi daerah Bali timur yakni Klungkung, Bangli dan Karangasem, pelayanan RSUD Sanjiwani dituntut lebih baik dari rumah sakit swasta. “Wajib lebih murah karena ini rumah sakit milik pemerintah. Objeknya masyarakat, berikanlah pelayanan sebaik-baiknya,” pinta Bupati Mahayastra. Selain pelayanan, Bupati Mahayastra juga menekankan transparansi serta menciptakan inovasi-inovasi baru. Hari itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar dengan RSUD Sanjiwani serta kerja sama antara RSUD Sanjiwani dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terkait pemeriksaan kesehatan atau medical check up bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Kadisnaker Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan, sesuai Instruksi Presiden agar seluruh elemen masyarakat mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan serta berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah, khusus melindungi masyarakat dari berbagai risiko,” ujar Ida Ayu Surya Adnyani. Pemerintah wajib meningkatkan jaminan sosial dan perlindungan bagi calon PMI guna mewujudkan kualitas pelayanan bersama di Kabupaten Gianyar. *nvi

Komentar