nusabali

Puluhan Pegawai Kontrak Diberhentikan

  • www.nusabali.com-puluhan-pegawai-kontrak-diberhentikan

Aturan dari pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga non-ASN membuat 32 tenaga kontrak yang baru direkrut pada 2022 terpaksa diberhentikan.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 32 orang pegawai kontrak di lingkup Pemkab Buleleng diberhentikan tak lama setelah direkrut pada akhir 2022. Pemberhentian pegawai kontrak baru itu menyusul larangan perekrutan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Puluhan pegawai kontrak yang diberhentikan itu 29 orang diantaranya direkrut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buleleng pada APBD Perubahan 2022. Sedangkan 3 orang lainnya rekrutan Pemerintah Kecamatan Gerokgak.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai Sosialisasi Pengelolaan Jabatan Fungsional dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Rabu (11/1), mengatakan larangan perekrutan baru adalah aturan Pusat.

“Ini (larangan perekrutan baru) sudah aturan dari pusat ada peraturan pemerintah, surat edaran Menpan RB, jadi bukan efisiensi dan kebijakan. Ini agar diperhatikan bersama seluruh SKPD, kalau ada yang melakukan perekrutan baru akan langsung diberhentikan,” jelas Lihadnyana.

Dalam kesempatan itu, Lihadnyana juga mewanti-wanti kepada pimpinan SKPD tidak terpengaruh pada titipan pihak-pihak tertentu yang mendorong perekrutan pegawai kontrak baru. “Ini berlaku sampai pusat mencabut atau mengeluarkan edaran baru lagi yang mengizinkan. Kan tidak mungkin mengangkat tenaga tanpa anggaran. Tidak boleh kita mempekerjakan orang tanpa gaji,” imbuh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.

Hal lain yang juga disorotinya yakni gaji pegawai kontrak di lingkup Pemkab Buleleng berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi lainnya. Menurut Lihadnyana, besaran gaji yang diterima seluruh pegawai kontrak sama, karena dalam pendapatan pegawai menganut sistem dan kelas jabatan.

“Saya tidak tahu ini kenapa harus ada perbedaan. Itu nanti kami kaji apakah akan ada penyamarataan atau tidak. Yang penting sekarang menciptakan situasi kerja yang nyaman dulu,” tegas penjabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Dari ribuan pegawai kontrak di Buleleng, lanjut Lihadnyana, sejauh ini sudah mencukupi untuk membantu pekerjaan pemerintahan. Pegawai kontrak yang ada saat ini pun dinilainya sudah bekerja dengan bagus dan sangat membantu kekurangan pegawai PNS. *k23

Komentar