nusabali

Ribuan Massa Nyalakan Lilin buat Ahok-NKRI

  • www.nusabali.com-ribuan-massa-nyalakan-lilin-buat-ahok-nkri

Inilah bentuk dukungan masyarakat Bali terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama, serta dukungan terhadap keutuhan NKRI.

DENPASAR, NusaBali
Ribuan massa menyalakan lilin bersama-sama untuk Ahok dan NKRI di parkir timur Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Kamis (11/5) malam.

Ribuan massa yang berkumpul di sebelah timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali ‘Bajra’ Sandhi buat menyalakan lilin untuk Ahok dan NKRI bertepatan Hari Raya Tahun Baru Waisak 2561, Kamis malam, datang dari berbagai pelosok Bali dan beragam profesi. Mereka sudah berkumpul sejak petang 18.00 Wita.

Sebagian peserta aksi membawa bendera Merah Putih, spanduk bertuliskan 'Bali Bersamamu #SaveAhok', dan karangan bunga 'Keep Strong Pak Ahok'. Mereka mengawali aksi solidaritas dengan penyalaan ribuan lilin yang dibawa dari rumah masing-masing. Kemudian, mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aksi solidaritas yang berlangsung hingga pukul 19.30 Wita semalam juga diisi dengan orasi, yang antara lain, minta Ahok dibebaskan. Massa juga teriak ‘bubarkan FPI’ dan ‘tangkap Habib Rizieq’.

Aksi Solidaritas untuk Ahok dan keutuhan NKRI ini dikoordinasikan oleh Ailin Kawinadi. "Aksi ini merupakan spontanitas kita untuk keutuhan NKRI. Selama ini kita mengalami perbedaan yang sangat jauh. Rasa persatuan kita sudah hampir terpecah. Karenanya, kami melakukan ini di Bali untuk menyatukan kembali rasa perbedaan itu. Bahwa kita adalah satu kita, yakni Indonesia yang berlandaskan Pancasila," ujar Ailin Kawinadi.

Selain itu, kata Ailin, kegiatan menyalakan ribuan lilin semalam juga merupakan aksi solidaritas untuk Ahok, yang dijebloskan ke tahanan sebagai terpidana 2 tahun penjara kasus penodaan agama. "Kami menghormati hukum, tapi solidaritas terhadap Ahok tetap ada sampai kapan pun," tandas Ailin.

Sementara itu, ribuan pendukung Ahok kemarin pagi nglurug ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat di mana sang Gubernur DKI Jakarta ditahan. Selain untuk memberi dukungan, mereka juga menuntut agar penahanan Ahok ditangguhkan.

Ahok sendiri sempat berbicara kepada pendukungnya di Mako Brimob melalui pengeras suara. Komunikasi antara Ahok dengan pendukungnya dimediasi oleh aparat kepolisian. Massa pendukung awalnya ingin melihat Ahok langsung, namun tidak dibolehkan petugas. Akhirnya, masa setuju mendengar suara Ahok melalui pengeras suara.

Melalui pengeras suara, Ahok berpesan kepada para pendukungnya agar mereka tidak menggelar aksi di depan Mako Brimob. "Saya kira tidak tepat juga aksi di luar Mako Brimob, karena ini bukan di DKI. Di sini demi kebaikan, harus bubarkan diri," pinta Ahok dilansir detikcom kemarin.

Ahok yang ditahan dalam sel berukuran 3 meter x 2 meter di Mako Brimob, mengatakan kondisinya dalam keadaan sehat. "Kondisi saya sehat, baik. Ini Hari Raya Waisak, agar bapak ibu menenangkan diri," kata Ahok. Setelah Ahok bicara melalui pengeras suara selama 5 menit, satu per satu massa pendukungnya beranjak pergi sekitar pukul 15.25 WIB. Sebagian dari mereka mengaku akan kembali ke Balai Kota DKI Jakarta.

Pada hari yang sama, Kamis kemarin, sejumlah massa pendukung terus mengumpulkan salinan KTP, sebagai jaminan agar penahanan Ahok ditangguhkan. Aksi pengumpulan KTP ini digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta. "Ini untuk partisipasi penangguhan Ahok," ujar salah satu pendukung Ahok, yakni Dirga.

KTP dukungan yang dikumpulkan umumnya milik warga yang berdomisili di DKI Jakarta. Hingga Kamis pagi pukul 09.15 WIB, seorang petugas pengumpul KTP mengaku sudah berhasil mengumpulkan sekitar 500 KTP. "Sama kita sih sudah 500 lebih," kata salah seorang panitia di lokasi.

Sementara, Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bikin surat pernyataan sebagai penjamin Ahok. Dalam surat pernyataan jaminan Ahok, Djarot menuliskan jabatannya selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta. Lembaran surat itu bernomor 502/-1.87 tertanggal 9 Mei 2017, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada kalimat pembuka, Djarot menuliskan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T Purnama: tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Kami juga menjamin bahwa kami sanggup menghadapkan Terdakwa Basuki T Purnama sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," tulis Djarot. * cr63

Komentar