nusabali

Darurat Bencana Jembrana Ditetapkan 14 Hari

  • www.nusabali.com-darurat-bencana-jembrana-ditetapkan-14-hari

Pengungsian di Biluk Poh Kangin rencananya dipindah ke gedung bekas mes siswa SMPN 4 Mendoyo di Kelurahan Tegal Cangkring.

NEGARA, NusaBali
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana pada Minggu (16/10) malam dan Senin (17/10), ditetapkan sebagai status keadaan darurat bencana. Status keadaan darurat bencana yang diberlakukan mulai Senin (17/10), ditetapkan selama dua pekan atau 14 hari hingga Minggu (30/10) mendatang.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana, Selasa (25/10), mengatakan status keadaan darurat bencana ditetapkan karena banyaknya wilayah yang terdampak. Status keadaan darurat bencana itu ditetapkan berdasar Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 496/BPBD/2022 per tanggal 17 Oktober lalu.

Agus Artana menjelaskan, dalam masa status keadaan darurat bencana ini, ada sejumlah penanganan prioritas. Di antaranya adalah penyelamatan atau evakuasi terhadap para korban dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi korban terdampak.

“Intinya kita prioritaskan penyelamatan terhadap orangnya. Memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan. Termasuk membantu warga yang rumahnya tidak bisa dipakai, mencarikan tempat pengungsian. Nanti setelah selesai status darurat, baru kita masuk ke tahap recovery (pemulihan), termasuk pendataan-pendataan kerugian materi warga masyarakat,” ucap Agus Artana.

Menurut Agus Artana, untuk pemenuhan ataupun stok logistik pangan warga yang terdampak, dipastikan masih aman sampai 30 Oktober mendatang. Selain disediakan pemerintah, pihaknya mengaku juga cukup banyak bantuan logistik pangan dari sejumlah pihak swasta, organisasi, dan berbagai donatur yang masuk ke BPBD Jembrana.

Di samping itu, juga ada bantuan logistik yang langsung masuk ke masing-masing posko pengungsian ataupun dapur umum yang tersebar di 9 lokasi. Adapun 9 posko itu, yakni, 2 posko di Desa/Kecamatan Melaya, 2 posko di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, 1 posko di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, 2 posko di Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, 1 posko di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, dan 1 posko di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

“Sebenarnya kita berharap sumbangan-sumbangan bisa masuk satu pintu lewat kami, BPBD. Karena wilayah yang terdampak banyak dan tersebar di sejumlah titik. Namun kita juga tidak bisa larang kalau memang ada yang mau membantu langsung ke lokasi,” ucap Agus Artana.

Selama sepekan terakhir ini, kata Agus Artana, beberapa warga yang terdampak, juga sudah banyak yang meninggalkan posko pengungsian. Namun yang masih banyak bertahan di posko pengungsian, adalah warga terdampak di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring.

“Dari laporan terakhir, ada sekitar 30 KK yang masih bertahan di sana (Posko Pengungsian Biluk Poh Kangin). Mereka masih harus mengungsi ke posko pengungsian karena rumah mereka belum bisa ditempati, dan beberapa tidak punya saudara atau keluarga terdekat,” tutur Agus Artana.

Terkait warga yang masih mengungsi di Posko Pengungsian Biluk Poh di bangunan Balai Tempek V Lingkungan Biluk Poh Kangin itu, menurut Agus Artana, rencananya akan dicarikan tempat pengungsian lebih layak. Rencananya, mereka akan diarahkan mengungsi ke gedung bekas mes siswa SMPN 4 Mendoyo di Kelurahan Tegal Cangkring.

“Nanti kita pindah sambil menunggu rencana relokasi tempat tinggal mereka. Karena kalau terus di sana, di tempat terbuka, kita khawatir akan banyak yang sakit,” ujar Agus Artana.

Namun untuk pemanfaatan gedung bekas mes siswa SMPN 4 Mendoyo itu, juga memerlukan persiapan. Hal itu karena ada sejumlah kerusakan pada bangunan tersebut dan perlu dilakukan beberapa perbaikan.

“Untuk persiapan perbaikan bangunan mes di SMPN 4 Mendoyo itu, masih dikaji Dinas PU (Pekerjaan Umum). Nanti setelah diperbaiki baru kita pindah ke sana,” kata Agus Artana. *ode

Komentar