nusabali

Karangasem Hapus 1.069 Tenaga Non ASN

  • www.nusabali.com-karangasem-hapus-1069-tenaga-non-asn

Ada 16 pegawai masuk data sebagai sopir kepala. Kan tidak mungkin sebanyak itu sebagai sopir kepala. (Kadis Damkar Karangasem I Nyoman Siki Ngurah).

AMLAPURA, NusaBali

BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karangasem menghapus 1.069 tenaga non ASN. Penghapusan ini mengacu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/185/M.SM.02-03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Antara lain, karena posisi sebagai pegawai tak sesuai dengan bidang tugas, hingga terjadi salah input data.

Sesuai pendataan, 1.069 tenaga non ASN itu dari 109 instansi.  Kepala BKPSDM Karangasem I Komang Agus Sukasena mengakui hal itu saat dihubungi di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati Amlapura, Senin (24/10).

Kata dia, BKPSDM telah tuntas mendata pegawai non ASN ini sesuai amanat Surat Edaran Menpan RB tersebut. Tetapi solusinya tengah diperjuangkan ke pusat. "Ada wacana dari pusat, pegawai non ASN ini akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing," katanya.

Tetapi 1.069 tenaga kerja non ASN itu, kata dia, masih tetap bekerja karena kontraknya sampai 31 Desember 2022. "Mudah-mudahan awal tahun 2023, telah ada solusinya, wacananya akan dijadikan tenaga outsourcing," harapnya.

Belakangan ini, tenaga non ASN yang masuk daftar penghapusan yang tidak sesuai dengan SE Menpan RB itu, resah. Mereka berharap segera ada solusinya.

Dari 1.069 non ASN yang masuk penghapusan, terbanyak dari Dinas Lingkungan Hidup Karangasem 446 orang, disusul RSUD Karangasem 80 orang, Bagian Umum Setdakab Karangasem 68 orang, Dinas Kesehatan 46 orang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan 41 orang, Dinas Kesehatan 46 orang, Sekretariat DPRD 38 orang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB 17 orang, UPTD Puskesmas Selat sebanyak 14 orang, Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 16 orang, Dinas Satuan Pamong Praja sebanyak 10 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 13 orang, Disdikpora 14 orang, dan lain-lain.

"Saya jadi bingung, ada 446 tenaga kerja dihapus, kebanyakan tenaga kebersihan dan sopir angkut sampah," kata Kadis Lingkungan Hidup I Nyoman Tari.

Bisa dibayangkan, jelas dia, kalau itu benar-benar dihapus atau ditiadakan, lalu siapa yang akan mengurus sampah di jalan raya, dan mengangkut sampah ke TPA (tempat pemrosesan akhir). "Saya dengar nantinya dialihkan untuk jadi tenaga outsourcing," tambah I Nyoman Tari.

Kadis Pemadam Kebakaran Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, 16 orang stafnya dihapus dari daftar kepegawaian karena kesalahan input data. "Ada 16 pegawai masuk data sebagai sopir kepala. Kan tidak mungkin sebanyak itu sebagai sopir kepala, makanya tidak sesuai SE Menpan RB. Saya telah bersurat, ke BKPSDM," kata Nyoman Siki Ngurah. *k16

Komentar