nusabali

Kemenkumham Bentuk Satgas Pemantauan dan Pengamanan KTT G20

Anggiat Tegaskan Tak Boleh Ada Tindakan Represif

  • www.nusabali.com-kemenkumham-bentuk-satgas-pemantauan-dan-pengamanan-ktt-g20

DENPASAR, NusaBali
Tak hanya TNI/Polri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali juga membentuk Tim Satuan Petugas (Satgas) Pemantauan dan Pengamanan pelaksanaan Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung pada November mendatang.

Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan pembentukan Satgas Pemantauan dan Pengamanan ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan saja. Melainkan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 berjalan dengan baik dan lancar. “Satgas yang telah dibentuk, jangan sampai melakukan tindakan yang bersifat represif,” ucap Anggiat, Selasa (12/10).

Satgas Pemantauan dan Pengamanan ini diharapkan agar dalam melakukan pengawasan atau patroli menggunakan pendekatan secara humanis. “Saya ulangi kita jangan ada melakukan tindakan yang represif. Dibentuknya Satgas ini menunjukan bahwa Imigrasi Bali sangat berkomitmen dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaran Presidensi KTT G20,” tegas Anggiat.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyampaikan bahwa Tim gabungan yang dibentuk dari seluruh UPT Keimigrasian di Bali agar melaksanakan tugas dengan serius dan melakukan patroli di wilayah kerjanya masing-masing. Khususnya pada titik titik rawan sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Pelepasan Tim Pemantauan dan Pengamanan Pelaksanaan Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali Tahun 2022 dengan pengibaran bendera oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Pejabat Administrator, Pengawas serta JFT/JFU di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. *rez

Komentar