nusabali

Pedagang Bermobil Akan Direlokasi

  • www.nusabali.com-pedagang-bermobil-akan-direlokasi

"Rencana akan ditata kembali, seluruh pedagang bermobil akan direlokasi di Pasar Banyuasri, untuk ketertiban umum dan kenyamanan bersama"

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponegoro komplek Pasar Anyar Buleleng rencananya akan direlokasi. Penertiban pedagang bermobil itu disebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Pemkab Buleleng sudah menyiapkan tempat di areal parkir Pasar Banyuasri.

Rencana penertiban pedagang bermobil itu dibahas serius oleh tim dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Ekbang Setda Buleleng. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini, Selasa (11/10) siang kemarin.

Sebenarnya penertiban pedagang bermobil di Jalan Diponegoro dan juga ruas jalan lainnya di seputaran Kota Singaraja, sudah sering kali dilakukan. Hanya saja petugas penertiban yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng selalu kucing-kucingan dengan pedagang.

Khusus untuk pedagang bermobil di Jalan Diponegoro yang rata-rata adalah suplier pedagang pasar. Mereka diberikan waktu, bongkar muat barang dagangan dari pukul 00.30 wita sampai 02.00 wita. Namun kenyataannya, sering kali batas waktu yang diberikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Arga Nayottama, ngaret hingga pukul pagi.

Rousmini usai rapat mengatakan, penertiban Jalan Diponegoro dilakukan untuk mengembalikan kembali fungsi jalan aset nasional dan badan jalan untuk parkir pengunjung pasar. Selama ini pedagang bermobil yang seringkali melanggar jam bongkar muat barang hingga pagi hari sering mengakibatkan kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

“Rencana akan ditata kembali, seluruh pedagang bermobil akan direlokasi di Pasar Banyuasri, untuk ketertiban umum dan kenyamanan bersama,” ucap Rousmini.

Dia mengatakan, saat ini sosialisasi relokasi pedagang bermobil di Jalan Diponegoro sebanyak 79 pedagang itu, sudah berjalan. Selanjutnya sedang menunggu instruksi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng untuk direlokasi.

“Sosialisasi sudah jalan, tim memberikan pendekatan persuasif dan pemahaman dulu karena memanfaatkan badan jalan itu melanggar Perda. Sekarang diupayakan untuk mengembalikan fungsi dan peruntukannya,” imbuh mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng ini.

Sementara itu dalam perencanaan seluruh pedagang bermobil akan menempati areal di pasar tumpah Banyuasri. Perumda Pasar menyakinkan seluruh pedagang bisa masuk di sana. Jam buka mereka juga akan disesuaikan, sehingga tidak bertabrakan dengan pedagang yang sudah berjualan di sana. Dengan relokasi pedagang bermobil juga akan membuat Pasar Banyuasri buka selama 24 jam.

Pedagang bermobil direncanakan boleh melakukan bongkar muat dari pukul 23.00 wita - 04.00 wita. Selanjutnya pada pukul 05.00 wita sampai sore hari akan dilanjutkan oleh pedagang di dalam gedung. Pada pukul 11.00 wita - 14.00 wita pedagang bermobil di lantai 3. Sedangkan terakhir pedagang pasar tumpah melanjutkan dari pukul 15.00 wita - pukul 22.00 wita.

Rousmini juga menegaskan, penertiban pedagang bermobil juga akan dilakukan di seluruh area kota. Seluruh pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya akan ditindak sesuai dengan peraturan. Dia pun berharap, upaya pemerintah untuk menata ketertiban kota mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. *k23

Komentar