nusabali

Catut KTP Warga Ancaman Tidak Lolos Pemilu, KPU Ingatkan Partai Gurem

  • www.nusabali.com-catut-ktp-warga-ancaman-tidak-lolos-pemilu-kpu-ingatkan-partai-gurem

AMLAPURA, NusaBali
KPU Bali dan Karangasem mengingatkan partai politik yang suka mencatut nama warga di Sipol (sistem Informasi Partai Politik) untuk bersiap menghadapi verifikasi faktual (verfak) dan verifikasi administrasi (vermin).

Parpol akan melalui jalan terjal dan berliku dalam dua tahapan verifikasi. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ‘Sosialisasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR-DPRD tahun 2022’ di Villa Surgawi, Banjar Ujung Tengah, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Selasa (27/9).

Rapat koordinasi dipimpin Plh (pelaksana harian) Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana. Hadir Anggota KPU  Bali  Ni Putu Sri Widyastini didampingi Anggota KPU Karangasem Putu Deasy Natalia dan Ni Luh Kusmirayanti. Selain itu, hadir juga perwakilan parpol calon peserta Pemilu Legislatif 2024.

Krisna Adi mengingatkan partai gurem bahwa tidak mudah untuk lolos sebagai calon peserta Pemilu Legislatif 2024. "Walau telah dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi dengan syarat dukungan minimal 522 anggota, nanti pembuktiannya di saat verifikasi faktual," jelasnya.

Krisna Adi menambahkan, keanggotaan parpol yang masuk dalam Sipol juga harus benar-benar valid. "Sebab, banyak parpol yang mencatut KTP milik warga masyarakat, buktinya banyak muncul pengaduan," tambahnya.

Sementara Sri Widyastini mengingatkan perwakilan parpol, setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, akan berlanjut verifikasi faktual. Kata dia, parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI dari hasil Pileg 2019 atau parpol pendatang baru, akan mengikuti verifikasi mulai Sabtu (15/10) mendatang. "Nanti KPU menyurati partai untuk melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual ada dua tahap, verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan," kata Widyastini.

Nantinya, lanjut Widyastini, selama verifikasi faktual juga ada masa perbaikan, Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022.

Sementara sejumlah utusan parpol mengaku secara teknis telah siap mengikuti verifikasi faktual, dan optimis lolos sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024. Ketua DPD Perindo Karangasem  I Ketut Mangku, mengaku telah siap. "Tidak hanya siap, optimis lolos sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024," jelas anggota DPRD Karangasem.

Begitu juga Sekretaris DPC Hanura Karangasem I Nyoman Ginantra Artana, mengaku tidak ada kendala menghadapi verifikasi faktual. "Kan telah berpengalaman ikut Pemilu Legislatif 2019, tentu saja kembali lolos di Pemilu Legislatif 2024," katanya.

Sebaliknya, Ketua DPC Gelora M Tohar, mengatakan sebagai parpol pendatang baru, optimis lolos sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024. "Bahkan target saya, memenangkan dua kursi, jadi Gelora bukan sekadar lolos sebagai peserta pemilu," tegas Tohar. *K16

Komentar