nusabali

Badung juga Dijatah 10 Ribu Blangko e-KTP

  • www.nusabali.com-badung-juga-dijatah-10-ribu-blangko-e-ktp

Pembagian e-KTP akan difokuskan kepada warga yang sudah melakukan perekaman sejak tahun 2011 sampai tahun 2016 yang mencapai 15.927.

Yang Sudah Melakukan Perekaman e-KTP Sebanyak 31.456 Jiwa

MANGUPURA, NusaBali
Sama seperti kabupaten/kota lainnya, Pemerintah Kabupaten Badung juga mendapatkan jatah sebanyak 10 ribu keping blanko dari pemerintah pusat. Blangko e-KTP itu diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu (19/4). Namun demikian jumlah ini dinilai masih kurang, pasalnya jumlah warga Badung yang sudah melakukan perekaman sebanyak 31.456 jiwa.

“Iya, blangko e-KTP sudah kami terima 10 ribu. Sehingga kami bisa mencetak e-KTP untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka, Kamis (20/4) kemarin.

Dikatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peralatan cetak dan staf khusus yang dapat bekerja dengan cepat menyelesaikan pencetakan, sebab masyarakat sudah cukup lama menunggu. Untuk di Disdukcapil Badung tersedia enam alat cetak e-KTP. “Dari hari ini (kemarin) sudah kami persiapkan. Mudah-mudahan bisa cepat,” harapnya.

Birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, itu mengakui 10 keping e-KTP yang dikirim oleh pemerintah pusat masih kurang bila dibandingkan dengan warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 31.456. Sehingga, ia menegaskan akan melakukan pengajuan lagi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan. “Nanti kekurangannya kami akan mengajukan lagi sesuai kebutuhan. Disetujui berapa, itu tergantung pusat,” katanya.

Terkait masalah pencetakan e-KTP, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, menyatakan akan fokus dulu bagi yang sudah melakukan perekaman sejak tahun 2011 sampai tahun 2016 dengan total 15.927. “Ini saja masih kurang 500 lebih, karena blangko yang kami terima hanya 10 ribu keping. Makanya secepatnya kami akan ajukan lagi,” imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan warga yang melakukan perekaman di tahun 2017? “Nanti kami sekaligus akan ajukan ke pusat. Masalah dikasih atau tidak sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” katanya sembari menyatakan total warga yang melakukan perekaman periode Januari-Maret 2017 berjumlah 4.985 orang.

Menurutnya, ada aturan baru juga sekarang, yakni pencetakan e-KTP memprioritaskan bagi masyarakat yang belum punya KTP. Sedangkan untuk yang punya KTP dengan masa berlaku tertentu atau belum seumur hidup, sekalipun sudah merekam juga belum bisa dicetak. Solusinya? “Ya dengan surat keterangan. Misalkan, KTP masa berlakunya sampai 2017, jadi nanti pakai surat keterangan saja,”jelasnya.

Dikatakannya, untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP, ada rencana mencetak seluruhnya di kantor Disdukcapil. Setelah pencetakan seluruhnya selesai, maka akan diserahkan ke masing-masing kecamatan, yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. * asa

Komentar