nusabali

Ada Blangko, KTP Belum Bisa Tercetak

  • www.nusabali.com-ada-blangko-ktp-belum-bisa-tercetak

Disdukcapil akan cetak e-KTP sesuai nomor urut pendaftaran serta ada kebijakan mendahulukan cetak bagi yang punya kepentingan mendesak.

TABANAN, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan telah menerima blangko e-KTP sebanyak 10.000, Rabu (19/4). Meski sudah ada blangko, Disdukcapil belum bisa cetak KTP. Alasannya, kekurangan jatah blangko e-KTP itu akan dimusyawarahkan untuk pembagian per kecamatan.

Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Ngurah Rai Dwipayana mengaku telah melobi pemerintah pusat agar jatah blangko e-KTP bisa ditambah. Namun upaya itu tak membuahkan hasil. “Ini sudah pembagian dari pusat berdasar jumlah penduduk. Tabanan hanya dijatah 10 ribu blangko e-KTP,” terang Rai Dwipayana, Kamis (20/4). Ditambahkan, buat sementara Disdukcapil tidak mencetak e-KTP meski blangko sudah tersedia. Rencananya Selasa (25/4) baru ada pencetakan setelah menggelar rapat dengan pihak kecamatan.

Alasan lainnya, Disdukcapil juga belum memasang jaringan untuk pencetakan KTP. Informasi yang ia terima, ada aplikasi baru untuk cetak e-KTP. Sehingga rencana sehari cetak 200 keping e-KTP bisa berubah. “Ada aplikasi baru, mungkin berimbas pada jumlah cetakan,” terka Rai Dwipayana. Jika dipaksakan cetak 200 keping per hari ditakutkan printer rusak karena panas sehingga solusinya mengurangi cetakan.

Rai Dwipayana menerangkan, penduduk yang berhak mendapatkan blangko e-KTP adalah yang sudah terdaftar di pusat. Saat ini sekitar 8.000 lebih data dari penduduk Tabanan belum masuk ke pusat karena masalah jaringan. “Bagi warga yang datanya belum masuk ke data pusat, mohon bersabar,” pinta Rai Dwipayana. Dalam pencetakan e-KTP, Disdukcapil akan berlaku adil sesuai nomor urut pendaftaran.

Bagi mereka yang ada keperluan mendadak, seperti warga sakit, ke luar negeri diberikan kebijakan, asalkan sesuai fakta. “Bagi yang tidak ada kepentingan mendesak, pakai surat keterangan dulu,” sarannya. Diterangkan, semestinya ada 19.500 keping e-KTP tercetak berdasarkan jumlah pemohon. Namun dengan jatah blangko 10 ribu keping, sebanyak 9.500 pemohon harus bersabar. “Kami tetap akan melakukan perekaman dan mengeluarkan surat keterangan untuk pemohon yang KTP belum tercetak,” tandas Rai Dwipayana. * d

Komentar