nusabali

BKPAD Bangli Siapkan Aplikasi Perekam Transaksi

  • www.nusabali.com-bkpad-bangli-siapkan-aplikasi-perekam-transaksi

Total piutang pajak hotel Rp 277.161.144,45 dan piutang pajak restoran Rp 1.516.116.824,30.

BANGLI, NusaBali
Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli menyiapkan aplikasi untuk merekam transaksi. Saat ini mengandalkan point of sales (POS), tapi dirasa belum optimal. BKPAD Bangli masih mencurigai adanya kebocoran pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR). BPKAD Bangli mengelola tujuh sumber pajak.

Kepala BKPAD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra mengaku sedang merancang aplikasi khusus untuk merekam transaksi penjualan di hotel dan restoran. Aplikasi ini diharapkan lebih maksimal dalam pengawasan pajak, tanpa perlu menugaskan pegawai pengawas pajak di restoran. “Dalam waktu dekat kami menggelar fokus grup diskusi (FGD) dengan pelaku usaha atau wajib pajak,” ungkap Dewa Riana Putra, Senin (11/7).

Aplikasi ini akan diujicoba selama tujuh bulan untuk memastikan efektivitas penggunaan aplikasi. Menurut pejabat asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli ini, pengawasan pajak saat ini menggunakan POS. Namun pelaku usaha masih punya celah tidak menggunakan POS. “Jika tidak digunakan akan terlihat diserver warna merah,” jelas Dewa Riana Putra. Selain mengoptimalkan PHR dari pemilik usaha baru, BPKAD juga terus berupaya menagih piutang PHR tahun-tahun sebelumnya.

Total piutang pajak hotel Rp 277.161.144,45 dan piutang pajak restoran Rp 1.516.116.824,30. “Sudah ada penghapusan pajak pada tahun 2021. Penghapusan berdasarkan penghitungan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Denpasar,” jelas Dewa Riana Putra. Mantan kadis PMD ini menegaskan, untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangli dan Polres Bangli. “Hari ini (Senin) kami laksanakan rapat evaluasi kebijakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan. Sejauh ini realisasi beberapa sumber pajak sudah melampaui target,” ungkap Dewa Riana Putra.

Pajak restoran tahun 2022 dengan target Rp 1,650 miliar, realisasi hingga Juni 2022 mencapai Rp 2,148 miliar lebih. Begitu pun dengan pajak hotel. Target Rp 220 juta per tahun, realisasinya Rp 323 juta lebih. *esa

Komentar