nusabali

Ratusan Timbangan Ditera Ulang

  • www.nusabali.com-ratusan-timbangan-ditera-ulang

Tera ulang untuk memberikan kepuasan kepada pembeli dan memberikan rasa percaya diri kepada konsumen.

AMLAPURA, NusaBali

Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Karangasem tera ulang 465 timbangan meja dan timbangan duduk di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Pagi Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Jumat (1/7). Pelayanan tera ulang alat ukur, takar timbang, dan perlengkapannya dilakukan di Pasar Amlapura Barat. Tera ulang rutin digelar setiap tahun.

Kadis Koperasi UKM dan Perindag Karangasem I Gede Loka Santika mengatakan tera ulang dipimpin Plt Kepala UPT Metrologi Karangasem I Gede Supanca melibatkan 7 tenaga teknis. Tera ulang dilakukan setiap tahun sebab timbangan digunakan setiap hari mengalami perubahan pengukuran sehingga perlu dicek kembali agar timbangan normal. “Pemerintah juga menempatkan alat ukur elektronik di Pasar Karasokong. Jika barang yang dibeli masyarakat mencurigakan bisa ditimbang ulang pada alat ukur yang tersedia,” jelas Loka Santika.

Tera ulang untuk memberikan kepuasan kepada pembeli dan memberikan rasa percaya diri kepada konsumen. Menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang tradisional dalam hal mengukur, menakar, dan menimbang pada kegiatan jual beli. Tera ulang untuk meningkatkan citra dan daya saing pasar tradisional dari segi kebenaran pengukuran barang dalam bertransaksi. Selanjutnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pasar tradisional yang tertib ukur.

Sebanyak 465 alat ukur yang ditera ulang berasal dari Pasar Pagi Karangsokong sebanyak 186 buah, selebihnya berasal dari Pasar Amlapura Timur. Meski timbangan milik ratusan pedagang ditera ulang, tidak ada hambatan melakukan aktivitas di pasar. Pertama yang dilayani adalah timbangan milik pedagang yang jualan di pasar pagi. Selanjutnya, mulai siang hari satu persatu melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Amlapura Timur. Usai ditera ulang, timbangan langsung diambil pemiliknya.

Pemilik timbangan tidak mengeluarkan biaya. Jika ada alat-alat timbangan yang rusak maka ada pergantian alat. Alat tersebut yang mesti dibayar pedagang. Timbangan meja atau dacin yang ditera ulang dan timbangan sentimal buatan tahun 1993 hingga tahun 2005. *k16

Komentar