nusabali

PPK Melaya Gagal Percepat Rekapitulasi

  • www.nusabali.com-ppk-melaya-gagal-percepat-rekapitulasi

Keinginan KPU Jembrana untuk mempercepat proses rekapitulasi suara Pilkada Jembrana di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Jembrana, Minggu (13/12) menemui hambatan. 

Saksi SIGY Ngotot Sesuai Jadwal Hari Ini

NEGARA, NusaBali
Dari lima PPK, hanya PPK Melaya yang belum selesai, karena ditolak Saksi Cabup-Cawabup I Komang Sinatra-I Gusti Agung Ketut Sudanayasa alias Gung Joyo (SIGY).

Berdasarkan informasi, penolakan percepatan rekapitulasi dari Saksi SIGY di PPK Melaya, diduga karena saksi tersebut belum menerima honor. Mereka kemarin bersikukuh menolak melanjutkan tahap akhir rekapitulasi di kecamatan tersebut dengan alasan rencana awal rekapitulasi di PPK Melaya yang dilangsungkan selama  4 hari atau berakhir, Senin (14/12).

Penolakan ini pun sempat dilempar PPK dan Panwas Melaya kepada saksi Cabup-Cawabup I Putu Artha-I Made Kembang Hartawan (Abang). Saksi Abang dapat menerima alasan tersebut, sehingga disepakati rekapitulasi dilanjutkan sesuai rencana awal, Senin hari ini. Pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Melaya siang kemarin sekitar pukul 13.30 Wita itu, terpaksa dibubarkan lebih awal.

Ketua PPK Melaya, I Wayan Suralaya yang ditemui setelah pleno rekapitulasi PPK Melaya di Kantor Camat Melaya kemarin, mengatakan khusus rekapitulasi PPK Melaya, memang sempat dijadwalkan berlangsung selama 4 hari. Namun atas perintah KPU Jembrana, Sabtu (12/12), ada keinginan agar seluruh proses rekapitulasi di tingkat PPK dapat selesai, Minggu kemarin. 

Namun keinginan untuk percepatan yang sebenarnya bisa berjalan kemarin itu, tidak dapat berjalan sesuai rencana. “Sebenarnya untuk yang desa/kelurahan sudah selesai semua. Tadi tinggal menunggu yang kecamatan. Tetapi karena dari saksi Paslon nomor 1 (SIGY) meminta sesuai jadwal, dan dapat diikuti yang lain, akhirnya sepakat besok (hari ini),” katanya.

Suralaya yang ditemui bersama Divisi Logistik KPU Jembrana selaku Korwil Rekapitulasi di PPK Melaya, I Putu Eka Sutamarwaba tidak mau secara gamblang mengatakan, kalau penolakan dari Saksi SIGY itu berkaitan dengan honor yang belum cair. Namun menurutnya, sebelum disepakati bersama Saksi Abang, sempat permintaan waktu sementara dari saksi SIGY. “Yang jelas memang masalah personal.  Tadi memang dia (Saksi SIGY) sempat minta waktu keluar nelpon entah siapa, dan ternyata tetap tidak ada kesepakatan,” ujarnya.

Namun sayang terkait honor saksi itu, Ketua Tim Pemenangan SIGY, I Putu Eka Sasthujana yang juga Ketua DPD NasDem Jembrana belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi handphonenya dalam kondisi tidak aktif. Sementara Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Minggu kemarin, membenarkan adanya target percepatan rekapitulasi suara di tingkat PPK tersebut. 

Sesuai dengan tahapan, rekapitulasi di tingkat PPK itu, paling lambat dilangsungkan sampai Rabu (16/12).  “Tetapi lebih cepat lebih baik. Kami maunya hari ini semua sudah selesai, dan sudah dibawa ke sini (Kantor KPU Jembrana). Karena nanti 17 Desember kami jadwal sudah pleno tingkat kabupaten, yang kami rencanakan bertempat di Hotel Jimbarwana. Walaupun PPK Melaya belum bisa sekarang, kami rasa nanti pleno kabupaten tetap tanggal 17 Desember, karena besok katanya sudah pasti selesai,” katanya. 7 ode

Komentar