nusabali

12.500 KK Dijatah BLT Minyak Goreng

  • www.nusabali.com-12500-kk-dijatah-blt-minyak-goreng

GIANYAR, NusaBali
Sekitar 12.500 KK warga di Kabupaten Gianyar akan digelontor bantuan langsung tunai (BLT) untuk pembelian minyak goreng (migor) kepada masyarakat.

BLT bernilai Rp 100.000 kali tiga bulan ini, akan diberikan kepada warga kurang mampu dan pedagang kali lima penjual gorengan.  BLT pusat ini akan disalurkan oleh petugas TNI dan Polri.  Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Minggu (10/4), membenarkan pihaknya bersama Koramil 1616/01 Gianyar, mendapatkan tugas pendataan calon penerima bantuan migor. Petugas sudah menyebar ke desa-desa. "Estimiasinya, kami menyasar calon penerima bantuan rata-rata 179 KK di masing-masing desa," ungkapnya.

Kata Astawa, bantuan migor ini segera akan diterima masyarakat, sebab pemerintah pusat memberikan deadline sebelum Lebaran. "Selain dikejar deadline, bantuan harus tepat sasaran," tegasnya.

Kriteria calon penerima, diantaranya Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. "Di luar itu, seperti keluarga yang sudah pernah menerima bantuan  tunai, KUR dan lainnya, kami pastikan tidak masuk dalam pendataan. Hanya ada bantuan penebalan bagi UMKM dengan kreteria tentunya," terangnya.

Guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu, pihaknya langsung blusukan untuk berburu data ke desa-desa. Kapolsek Astawa mengaku tidak ingin ada pendataan diatas meja, karena penerima harus secara langsung terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami pastikan on the spot ke lapangan, untuk mendapat data nyata," tegasnya.

Ditambahkan, pendataan tidak terpaku pada domisili atau kedudukan penerima. Namun, tempat usaha yang dijadikan patokan. Dipastikan tidak akan terjadi penerimaan bantuan secara ganda karena sudah langsung teregistrasi pada data base. "Memastikan tepat sasaran, efektifnya pendataan langsung ke lapangan. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan, namun diterima secara rapel untuk tiga bulan senilai Rp 300.000," jelasnya. *nvi

Komentar