nusabali

Kemenperin Apresiasi GPFI Ikut Bangun Kemandirian Kesehatan

Kemenkes Dukung Industri Farmasi Sediakan Obat Bermutu dan Aman

  • www.nusabali.com-kemenperin-apresiasi-gpfi-ikut-bangun-kemandirian-kesehatan

MANGUPURA, NusaBali
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) yang telah ikut membantu upaya pemerintah mewujudkan kemandirian kesehatan.

“GPFI menjadi salah satu fondasi fundamental untuk membangun ekosistem kemandirian kesehatan bangsa ini,” kata Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito saat menjadi pembicara Musyawarah Nasional XVI GPFI di Nusa Dua. Kuta Selatan, Badung,  dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/3/2022).

Dia menjelaskan kemandirian kesehatan sejalan dengan inisiatif Indonesia yang akan diusung dalam KTT G-20 di Bali akhir tahun ini. Inisiatif itu adalah kemandirian produksi vaksin untuk menghadapi ancaman pandemi selanjutnya.

Di Indonesia saat ini terdapat empat industri farmasi BUMN, 199 industri farmasi swasta, dan 24 perusahaan farmasi multinasional.

Industri farmasi nasional saat ini juga telah menguasai 89 persen suplai obat di negeri ini. Selain itu saat ini sudah ada enam industri farmasi dalam negeri yang mampu memproduksi bahan baku obat.

Menurut Warsito, dukungan pemerintah terhadap industri farmasi ditunjukkan lewat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu kriteria dalam pengadaan obat nasional.

“Dalam TKDN, sudah 2.722 produk farmasi yang telah memiliki sertifikat TKDN, yang artinya obat-obat wajib dibeli pemerintah untuk digunakan dalam program jaminan kesehatan nasional,” ungkap Warsito.

Sementara itu Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Gatot Pambhudi Poetranto, mengatakan akan terus mendorong TKDN industri farmasi.

“Dengan makin tingginya belanja produk farmasi dalam negeri yang ber-TKDN, akan semakin membuat bangsa ini mandiri dan mempunyai ketahanan dalam hal kesehatan,” tandas Gatot.

Industri farmasi nasional tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,81 persen selama masa pandemi Covid-19 pada tahun 2021 lalu dengan angka penjualan sebesar Rp 90 triliun – Rp 95 triliun. Pertumbuhan sebesar 10,81 persen itu memperhatikan indikator penjualan yang dihitung lembaga yang kredibel.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung GPFI menyediakan obat-obatan produksi dalam negeri yang bermutu, aman, dan berkhasiat untuk Indonesia.

“Kami pasti akan mendukung penuh semangat GPFI dalam menjaga ketahanan kesehatan bangsa ini,” ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia, saat diskusi panel di sela Musyawarah Nasional XVI GPFI, dalam keterangan, Jumat kemarin.

Dia mengungkapkan, kemandirian bangsa di bidang farmasi sangat penting. Hal tersebut bisa dilakukan industri farmasi dengan meningkatkan produksi obat dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung impor.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dikerjakan oleh industri farmasi saja namun juga harus ada ekosistem yang disebut Pentahelix mulai akademisi, industri, dan pemerintah. Ekosistem itu nantinya akan bekerja mulai dari riset, bahan baku sampai formulasi berupa produk obat.

Untuk mendukung upaya itu, Lucia Rizka Andalusia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan memberikan fasilitas non-fiskal berupa pembiayaan uji klinik untuk industri farmasi inovator. “Seperti Vaksin Merah Putih saat ini, kita biayai,” ungkapnya.

Selain itu, Lucia Rizka Andalusia berharap, Gabungan Pengusaha Industri Farmasi dapat terlibat dalam produksi vaksin imunisasi dasar lengkap.

“Kita berharap 14 vaksin imunisasi dasar lengkap ini diproduksi di Indonesia dengan teknologi yang terdepan,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roro Mayagustina Andarini mengapresiasi kiprah GPFI dalam memproduksi obat yang bermutu, aman, dan berkhasiat.

“BPOM melakukan pengawasan dari awal mulai ketika produk disiapkan, pengawasan sampai produk itu diregistrasi. Khusus produk obat, kami sangat ketat melakukan pengawasan,” katanya.

Dia menambahkan, BPOM melakukan pendampingan dari awal terutama kepada peneliti. Sehingga pada awal ketika akan dilakukan penelitian sudah dapat berkomunikasi.

Dukungan BPOM juga ditunjukkan dengan pemberian relaksasi kepada industri farmasi yang mengajukan uji klinik. “Contohnya untuk pra registrasi dari waktu 40 hari menjadi enam jam,” ungkap Roro Mayagustina Andarini. *ant

Komentar