nusabali

Lagi, 14 Orang Pelanggar Prokes Terciduk Tim Yustisi

  • www.nusabali.com-lagi-14-orang-pelanggar-prokes-terciduk-tim-yustisi

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan razia penerapan protokol kesehatan di Jalan Kamboja (depan SMAN 1 Denpasar), Desa Dangin Puri Kangin,   Kecamatan Denpasar Utara, Jumat (25/3).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu. Saat ditanya mereka beralasan sesak napas saat memakai masker. “Agar kebiasaan ini tidak diulang maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up di tempat,” kata Sudarsana.

Dikatakannya, penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan. Padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi Covid-19 sekitar 2 tahun yang lalu. “Perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa menaati pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucap Sudarsana.

Tidak hanya menertibkan pelanggar prokes, pada kegiatan itu  pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi penerapan prokes dengan ketat dan disiplin, sehingga kasus Covid-19 dapat terus terkendali,” tandas Sudarsana. *mis

Komentar