nusabali

Polres Kembali Sidak Distributor dan Pedagang Minyak Goreng

  • www.nusabali.com-polres-kembali-sidak-distributor-dan-pedagang-minyak-goreng

SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait lonjakan harga minyak goreng, Selasa (22/3) pagi.

Sidak menyasar sejumlah toko kelontong, minimarket, distributor, hingga pedagang dalam pasar tradisional di Kabupaten Buleleng.  Jajaran Polsek lingkup Polres Buleleng juga dilibatkan dalam sidak ini, dengan menyasar pasar dan pertokoan di masing-masing wilayah hukumnya. Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan itu sidak menyasar enam distributor minyak goreng di Kota Singaraja. Sama seperti sidak sebelumnya, tidak ditemukan penimbunan minyak. "Hasil pengecekan tidak ditemukan pendistribusian yang tersendat. Stok minyak goreng yang siap didistribusikan masih tersedia," sebutnya.

AKBP Andrian memastikan, sidak minyak goreng ini akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Buleleng. Hal ini menghindari penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan. Ditegaskan, pihaknya juga tak segan menindak oknum pedagang atau distributor yang sengaja menimbun minyak goreng. "Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan minyak goreng," katanya.

Sementara itu, hasil sidak yang dilakukan di salah satu pasar tradisional, polisi menemukan pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga mencapai Rp 27.000 per liter. Kata AKBP Andrian, harga tersebut biasanya ditawar oleh pembeli hingga Rp 2.000, sehingga harga minyak goreng yang terjual menjadi Rp 25.000. Sedangkan minyak goreng yang dijual di toko kelontong dan minimarket, rata-rata dengan harga Rp 24.500 per liter dan Rp 49.000 kemasan dua liter.

Terkait hal ini, pihaknya telah meminta kepada dinas terkait untuk memerintahkan jajaran pengelola pasar agar menginformasikan mengenai harga eceran tertinggi (HET) "Kami mengimbau kepada dinas terkait untuk memerintahkan jajaran pengelola pasar, agar memasang spanduk HET minyak goreng Rp 14.000 per liter," tegas AKBP Andrian. *mz

Komentar