nusabali

Wakil Ketua DPR Anggap Langkah Mendag soal Migor Tidak Tepat

  • www.nusabali.com-wakil-ketua-dpr-anggap-langkah-mendag-soal-migor-tidak-tepat

JAKARTA, NusaBali
Menteri Perdagangan M Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap langkah Menteri Perdagangan (Mendag) tidak tepat.

Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter. Sementara dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan Menteri Perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Dasco menegaskan, sejak awal DPR RI telah mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas. “Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” ucap Dasco.

Terkait kebijakan macan kertas itu, Dasco menyinggung klaim Kementerian Perdagangan mengenai surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022, misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

Menurut politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra, ini berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas. Pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO (crude palm oil) untuk melakukan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU (hak guna usaha) perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” kata Dasco.

Dasco mengaku prihatin persoalan minyak goreng telah menimbulkan korban jiwa. Seorang ibu meninggal dunia lantaran antre minyak goreng. Dasco mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisian, dan DPR bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air.

“Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. Untuk itu, pemerintah diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal dan menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” tegas Dasco. *k22

Komentar