nusabali

Bupati Tamba Sampaikan LKPJ Tahun 2021

Komisi II Usulkan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • www.nusabali.com-bupati-tamba-sampaikan-lkpj-tahun-2021

NEGARA, NusaBali
DPRD Jembrana menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (15/3).

Rapat mengagendakan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2021 termasuk penjelasan mengenai adanya usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, didampingi kedua Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika dan I Made Putu Yudha Baskara. Sementara dari eksekutif hadir Bupati Jembrana I Negah Tamba bersama Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).

Di samping menyampaikan penjelasan LKPJ tahun 2021, Bupati Tamba turut menyampaikan penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam kesempatan rapat paripurna itu, juga mengagendakan penjelasan mengenai usulan Ranperda dari Komisi II DPRD Jembrana, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penjelasan LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2021, Bupati Tamba mengatakan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat pada TA 2021 menunjukkan hasil yang baik. Kendati diakui masih ada beberapa target kinerja, baik program, kegiatan, maupun sub kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal karena kondisi dan situasi yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. "Namun demikian, pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 secara umum menunjukkan trend yang baik," ujar Bupati Tamba.

Pada sisi pendapatan, Bupati Tamba menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah TA 2021 sebesar Rp 1.067.493.801.610,35 atau mencapai 103,91 persen dari target sebesar Rp 1.027.358.983.079,26. Sedangkan untuk realisasi Belanja Daerah TA 2021, sebesar Rp 1.036.416.144.213,54 atau 92,07 persen dari yang dianggarkan. Bupati Tamba mengatakan bahwa keberhasilan dalam mencapai target pendapatan maupun menuntaskan pelaksanaan program dan kegiatan TA 2021 tidak lepas dari peran bersama. "Capaian target yang telah ditetapkan tidak terlepas dari peran rekan-rekan Dewan Yang Terhomat, jajaran aparatur pemerintah daerah, dan para stakeholder lainnya. Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Bupati Tamba yang mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali periode 2009-2014 dan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 ini.

Menurut Bupati Tamba, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jembrana telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2021. Termasuk dukungan dan peran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh aparatur pemerintah daerah, segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat.

"Berbagai catatan dan masukan Dewan Yang Terhormat dapat kami jadikan referensi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Sehingga ke depan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana dapat berjalan lebih baik dan paripurna. Semoga  ini menjadi langkah awal yang baik bagi kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dalam membangun daerah yang kita cintai ini," ucap Bupati Tamba.

Sementara dalam penjelasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika "Cohok" mengatakan, usulan Ranperda itu mencakup pengaturan megenai berbagai hal terkait pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.  

Melalui pengaturan dalam Ranperda yang diusulkan Komisi II DPRD Jembrana ini, sambung Cohok, Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap mentaati peraturan Perundang-Undangan yang ada. Serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan.*ode

Komentar