nusabali

Bantuan Pangan Non Tunai Cair Langsung Dirapel Tiga Bulan

  • www.nusabali.com-bantuan-pangan-non-tunai-cair-langsung-dirapel-tiga-bulan

SINGARAJA, NusaBali
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI, mulai dicairkan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disasar BNPT, langsung menerima bantuan  secara rapel dalam tiga bulan, mulai Januari – Maret 2022.

Setiap KPM menerima Rp 600.000 untuk pencairan bantuan perdana tahun 2022. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra, dihubungi Jumat (25/2) kemarin, mengatakan pencairan BPNT sudah dimulai sejak Minggu (20/2) lalu. Seluruh penerima bantuan diberikan waktu 14 hari. Batas waktu pencairan bantuan dilayani hingga Sabtu (5/3) mendatang.

“Pencairan bantuan langsung dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Termasuk data penerima bantuan dari Kemensos langsung turun di PT Pos. Kami hanya memfasilitasi menginformasikan ke tingkat desa,” ucap Kariaman.

Jelas dia, proses pencairan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang diberikan di masing-masing kecamatan. Pencariannya pun dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor pos kecamatan dan ada juga bantuan yang langsung diantarkan ke desa, tempat tinggal KPM.

Data Jumat (25/2), jumlah sasaran BPNT di Kabupaten Buleleng 41.138 KPM. Jumlah penerima bantuan langsung ditetapkan oleh pemerintah pusat. Data penerima pun diturunkan bertahap. “Hingga hari ini (Jumat kemarin,Red)
data yang kami dapatkan dari PT Pos untuk BPNT di Buleleng mencapai 41.138 KPM. Nama penerima program yang turun dari pusat bertahap,” imbuh Kariaman.

Jika dibandingkan data penerima BPNT diakhir tahun 2021, jumlah ini menurun. Penerima program BPNT terdata 42.136 KPM. Dinas Sosial Buleleng mengaku tidak mengetahui apakah pencairan bantuan tahun ini akan ada tambahan atau tidak. Sebab data penerima seluruhnya kewenangan Kementerian Sosial yang langsung diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, pencairan bantuan langsung dirapel tiga bulan. Menurut Kariaman, percepatan penyaluran bantuan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam surat Kemensos RI No 592/6/BS.01/2/2022. “Mudah-mudahan bisa cair semua sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Kami akan lakukan pemantauan terus termasuk besok agenda di Kecamatan Busungbiu bersama Kadis Sosial Provinsi Bali,” kata pejabat asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.*k23

Komentar