nusabali

DPRD Bali Minta Kejelasan Saham di Tol Bali Mandara

  • www.nusabali.com-dprd-bali-minta-kejelasan-saham-di-tol-bali-mandara

DENPASAR, NusaBali
Komisi II DPRD Bali (yang membidangi pajak dan keuangan) akan panggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali.

Pemanggilan ini untuk minta penjelasan terkait penyertaan modal daerah dan kepemilikan saham Pemprov Bali di PT Jasa Marga Tol Bali Mandara.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengatakan tahun 2013 silam Pemprov Bali ikut menyertakan modal sebesar Rp 200 miliar di PT Jasa Marga Tol Bali Mandara, sehingga berhak atas kepemilikan 8 persen saham di perusahaan yang mengelola Jalan Tol Bali Mandara tersebut. Setelah berlalu 9 tahun, sekarang DPRD Bali mau tahu bagaimana perkembangan saham Pemprov Bali di Tol Bali Mandara.

“Duit Rp 200 miliar lumayan lho. Karena selama ini nggak pernah ada kabarnya tuh, dapat keuntungan berapa? Apakah rugi atau untung, itu ngak pernah dibuka oleh eksekutif," ujar Kresna Budi di Denpasar, Rabu (16/2).

Kresna Budi mengatakan, sebagai pemilik saham di Tol Bali Mandara, harusnya ada penyampaian eksekutif setiap tahun terkait dengan perkembangan atau penyertaan modal daerah itu. Pasalnya, penyertaan modal itu menggunakan uang rakyat dan jumlahnya lumayan besar kalau digunakan untuk program pembangunan yang lain.

"Satu rupiah saja duit rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kita agendakan akan panggil pihak BPKAD Provinsi Bali. Komisaris perwakilan Pemprov Bali di Tol Bali Mandara juga akan kita undang hadir untuk minta penjelasan soal saham tersebut," jelas politisi Golkar asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng ini.

Kresna Budi menyebutkan, saat ini perkembangan operasional Jalan Tol Bali Mandara yang dibangun dengan investasi Rp 2,5 triliun itu belum pernah dilaporkan Badan Keuangan Pemprov Bali ke DPRD Bali, sebagai mitra pemerintah daerah. Sebelum pandemi Covid-19, juga belum ada laporan. Kemudian, saat pandemi Covid-19 sekarang juga tidak ada dilaporkan.

Menurut Kresna Budi, Pemprov Bali sangat banyak menyertakan modal daerah, mulai dari di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali hingga di PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara. Penyertaan modal itu sangat didukung oleh DPRD Bali. Bahkan, untuk penyertaan modal di BPD Bali, terus didorong bertambah, sehingga Pemprov Bali bisa menjadi pemilik saham pengendali (mayoritas) di bank plat merah ini.

"Kami sangat mendukung adanya penyertaan modal itu, namun tetap harus ada transparansi. Kami di Dewan melaksanakan fungsi pengawasan," tandas politisi yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Tjokorda Gde Agung, juga berharap ada laporan dari eksekutif terkait kepemilikan saham Pemprov Bali di Tol Bali Mandara. Maka, perlu ada hearing antara eksekutif dan Komisi II DPRD Bali. "Kapan akan hearing? Nanti Ketua Komisi II akan jadwalkan," ujar Tjok Agung.

Mantan Wakil Bupati Klungkung ini menyebutkan, sangat wajar DPRD Bali ingin mendapatkan perkembangan penyertaan modal di Tol Bali Mandara sebagai saham senilai Rp 200 miliar. "Namanya Jalan Tol, tiap hari beroperasi, kan pasti ada hitung-hitungannya. Untung atau rugi? Komisi II ingin dapat penjelasan itu, kita melaksanakan fungsi pengawasan di sini,” papar politisi PDIP asal Puri Agung Klungkung ini.

Sayangnya, Kepala BPKAD Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, belum bisa bisa dimintai komentarnya terkait masalah saham di Tol Bali Mandara ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Rabu kemarin, terdengar nada sambung namun Tagel Wirasa tidak mengangkat ponselnya. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirim NusaBali juga tidak dibalas. *nat

Komentar