nusabali

KPPN Singaraja Ingatkan Kecepatan Input Pelaporan ke Aplikasi

Maksimalkan Serapan DAK

  • www.nusabali.com-kppn-singaraja-ingatkan-kecepatan-input-pelaporan-ke-aplikasi

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diingatkan kembali untuk mempercepat penginputan laporan ke aplikasi, untuk memaksimalkan serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat.

Seluruh operator di masing-masing Organisasi perangkat Daerah (OPD) diharapkan sudah tuntas menginput kontrak dan laporan sebelum 21 Juli mendatang.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja, Jordan, dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran DAK Fisik tahun 2022 di ruang unit IV Setda Buleleng, Selasa (15/2) kemarin.  Menurut Jordan, dalam pendampingan teknis kemarin mengatakan, target serapan DAK tahun 2022 ini minimal bisa terealisasi 90-95 persen.

Hasil evaluasi realisasi serapan DAK tahun sebelumnya, masih terkendala koordinasi birokrasi. Sehingga tahun ini diharapkannya koordinasi birokrasi di jajaran Pemkab Buleleng lebih efisien. “Sebelum 21 Juli semua kontrak yang bersumber dari DAK harus sudah diinput dalam aplikasi OMSPAN. Harus dipastikan dan dipilih mana yang bisa percepatan, mana yang e-purchasing, mana yang bisa dengan penunjukan,” jelas dia.

Jordan pun mengingatkan kembali kepada operator di masing-masing OPD untuk meningkatkan kecepatan upload laporan yang masih menjadi kendala selama ini. Kecepatan upload laporan disebutnya dapat mempengaruhi kecepatan proses review dari Kementerian Keuangan. “Walaupun fisik serapan dan outputnya sudah bagus, tetapi kalau di pelaporan tak diinput ke aplikasi secara cepat, proses kita untuk reviewnya di Kementerian Keuangan lebih lama. Sinergi birokrasi sangat memegang peranan penting,” tegas Jordan.

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dari rapat koordinasi bersama KPPN Singaraja, Pemkab segera akan upaya meningkatkan realisasi serapan DAK dengan strategi-strategi yang ditentukan. “Saat ini kami membahas kendala apa saja yang dihadapi dan strategi kami atur, supaya tanggal 21 Juli semua kegiatan yang bersumber dari DAK sudah memiliki kontrak,” ucap birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Terkait dengan kendala pelaporan dari operator OPD yang sering kali lambat segera akan ditindaklanjuti. Menurutnya, pimpinan di masing-masing OPD harus selalu mengingatkan langkah dan jadwal kerja yang harus dilakukan. Serta mengingat sisa waktu yang tersisa untuk sistem pelaporan dan amprah. “Kami optimis tahun ini lebih bagus lagi dengan konsistensi monitoring yang dilakukan,” ucap Suyasa. *k23

Komentar