nusabali

Pasar Loka Crana Dijadikan Mall Pelayanan Publik

  • www.nusabali.com-pasar-loka-crana-dijadikan-mall-pelayanan-publik

BANGLI, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli sosialisasikan rencana Pemkab Bangli membuat mall pelayanan publik bagi pedagang di Pasar Loka Crana Bangli, Kecamatan Bangli, Jumat (10/2).

Mall pelayanan publik memanfaatkan bangunan lantai II Pasar Loka Crana. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkantor di mall pelayanan publik yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli.

Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan, mengungkapkan sosialisasi rencana revitalisasi Pasar Loka Crana menjadi mall pelayanan publik diikuti sekitar 60 pedagang. Disperindag, Disdukcapil, dan Dinas PMPTSP akan berkantor di mall pelayanan publik untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Ada juga ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli, dan areal kuliner. Fasilitas pendukung lainnya seperti tempat penitipan anak. “Fasilitas-fasilitas lainnya dilengkapi sehingga menjadi pelayanan terintegrasi,” ungkap Wayan Gunawan.

Pejabat asal Tembuku ini mengatakan, ada 158 kios di lantai II Pasar Loka Crana. Setelah dipangkas untuk mall pelayanan publik, tersisa 64 kios. Tempat itu akan digunakan untuk pedagang kain dan aksesoris. “Kami prioritaskan bagi pedagang aktif. Sisanya akan dialihkan ke Pasar Kidul,” jelas Wayan Gunawan. Pedagang di Pasar Loka Crana akan ditempatkan di bagian selatan, bagian utara untuk kantor dan pelayanan. Revitalisasi dilakukan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli.

Anggaran revitalisasi Pasar Loka Crana menjadi mall pelayanan publik sekitar Rp 4 miliar. “Pelaksana di Dinas PUPR Perkim, kami sebatas menyiapkan lokasi dan melakukan penataan pedagang,” tegas Wayan Gunawan. Revitalisasi Pasar Loka Crana dipastikan terlaksana tahun ini. Menurut Wayan Gunawan, para pedagang menyambut baik rencana revitalisasi Pasar Loka Crana menjadi mall pelayanan publik. *esa

Komentar