nusabali

Pemkab Gianyar Lelang Kendaraan

  • www.nusabali.com-pemkab-gianyar-lelang-kendaraan

GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar akan melelang kendaraan via online, Kamis (17/2) nanti.

Kendaraan yang akan dilelang yakni 4 mobil dan 4 sepeda motor. Limit harga terendah lelang mobil Rp 11 juta hingga Rp 24 jutaan. Sementara untuk motor, dibuka dari Rp 4 jutaan.

Namun semua barang yang dilelang ini tidak siap pakai karena rusak berat. Berdasarkan data BPKAD Gianyar, Kamis (10/2), kendaraan roda empat yang dilelang ini  mulai dari jenis Toyota Kijang tipe minibus super tahun 1994, lengkap BPKB dan STNK, Harga dibuka Rp 11 jutaan, dengan uang jaminan Rp 5,6 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Legong Keraton, Desa Sidan, Gianyar. Kondisi barang rusak berat. Ada Kia tipe K2700 II tahun 2004 lengkap BPKB dan STNK. Kendaraan yang masuk dalam kategori rusak berat ini dibuka dengan harga Rp 17 jutaan dengan uang jaminan Rp 8,7 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di UPT Kesmas Tampaksiring II.

Kendaraan rusak berat yang dilelang lainnya adalah Kia K2700 II kap terbuka tahun 2004, lengkap dengan BPKB dan STNK, harga dibuka dari Rp 24 jutaan dengan uang jaminan Rp 12,3 juta. Saat ini kendaraan disimpan di UPT Kesmas Pembantu Gianyar I. Terakhir, Toyota Kijang KF 40 super tahun 1995 lengkap BPKB dan STNK, dibuka dengan harga Rp 13 jutaan dengan uang jaminan Rp 6,9 juta. Kendaraan berada di Dinas Koperasi Gianyar.

Jenis kendaraan sepeda motor yang dilelang, diantaranya dua unit Suzuki FD 110 tahun 2004. Honda Kirana tahun 2005 dan Yamaha Vega-R tahun 2006. Semua kendaraan tersebut rusak berat. Namun masih dilengkapi BPKB dan STNK. Terkait nilai lelang, semua kendaraan roda dua ini dibuka dengan harga Rp 4 jutaan. Sementara, benda lain yang dilelang adalah limbah padat atau besi tua merk Honda MCB dibuka dengan harga Rp 55 ribu dengan uang jaminan Rp 25 ribu.

Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini kendaraan yang dilelang tersebut masih disimpan di kantor masing-masing. "Lelang bisa diikuti melalui domain www.lelang.go.id pada Kamis 17 Februari 2022," ujarnya. *nvi

Komentar