nusabali

Dua Kantor Dinas di Tabanan Dapat Alokasi Dana Perbaikan Rp 800 Juta

  • www.nusabali.com-dua-kantor-dinas-di-tabanan-dapat-alokasi-dana-perbaikan-rp-800-juta
  • www.nusabali.com-dua-kantor-dinas-di-tabanan-dapat-alokasi-dana-perbaikan-rp-800-juta

TABANAN, NusaBali
Dua kantor dinas di Tabanan yang kondisinya rawan ambrol mendapat alokasi anggaran perbaikan tahun 2022.

Dua kantor ini adalah Dinas Koperasi dan UMKM dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP). Total anggaran yang diplot untuk perbaikan dua gedung ini senilai Rp 800 juta. 

Plt Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Gusti Ngurah Oka Kamasan, menjelaskan alokasi anggaran untuk perbaikan dua bangunan tersebut memang tidak banyak, karena disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sekarang. “Gedung kantor koperasi dianggarkan Rp 500 juta, dan perbaikan di kantor PUPRPKP sebesar Rp 300 juta,” kata Oka Kamasan, Rabu (2/2). 

Kata dia, perbaikan dua gedung ini hanya sebatas renovasi agar lebih layak, tidak sampai melakukan pembangunan total. 

“Intinya supaya lebih layak, tidak sampai membangun total karena menyesuaikan anggaran yang ada sekarang,” imbuh Oka Kamasan. 

Oka Kamasan menerangkan, secara total anggaran yang terpasang di APBD untuk PUPRPKP hanya Rp 138 miliar, itu untuk kebutuhan gaji setahun Rp 15 miliar dan selebihnya dialokasikan ke bidang-bidang seperti irigasi bidang cipta karya dan bidang lainnya. Namun pada intinya prioritas pembangunan di Dinas PUPRPKP telah ditetapkan bersama-sama mengacu RPJM Renstra, RKPD, dan rencana kerja Dinas PU. 

“Alokasi yang didapat berapa, jalan dapat berapa, tergantung prioritas RPJM bukan OPD. Alokasi yang kita dapat, masuk dalam prioritas sesuai RPJM, salah satunya jalan yang mendapat anggaran paling besar,” tandas Oka Kamasan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya dari 40 bangunan gedung/instansi kantor yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan, terdapat 8 bangunan gedung dalam kondisi kurang baik (rusak). Seperti gedung Kesbangpolinmas, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Satpol PP termasuk juga Dinas PUPRPKP. 

Sebenarnya rencana perbaikan sejumlah gedung instansi OPD ini sudah terus diusulkan, namun terbentur anggaran ditambah saat ini kondisi keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 harus refocusing. 7 des

Komentar