nusabali

Gubernur Segera Cabut Perwali Penghambat RS

  • www.nusabali.com-gubernur-segera-cabut-perwali-penghambat-rs

Pastika berupaya tambah ruang bedah di RS Indera dari 2 jadi 6 unit, karena selama ini sehari hanya bisa layani operasi 25 pasien katarak

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, menyatakan RS Indra sudah dianggarkan sebesar Rp 107 miliar. Rinciannya, dianggarkan sebesar Rp 35 miliar melalui APBD Bali Induk 2015 dan sebesar Rp 68 miliar dari APBD Bali Induk 2016.

Karena sudah dianggarkan, menurut Sugawa Korry, harusnya pengembangan RS Mata Bali Mandara ini bisa dilaksanakan. “Untuk itu, Gubernur Bali harus ambil langkah-langkah yang konkrit buat merealisasikan program tersebut. Anggaran RS Indra itu sudah disetujui anggarannya dan ditetapkan dalam APBD Induk 2015 dan APBD 2016,” ujar Sugawa Korry kepada NusaBali secara terpisah di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin.

Sugawa Korry pun desak Gubernur Pastika cabut saja Perwali Nomor 14 Tahun 2014 yang dikeluarkan Walikota Denpasar (waktu itu) IB Rai Dharmawijaya Mantra, karena hambat pengembangan RS Mata Bali Mandara. Dia menyebut RS ini melayani operasi buta katarak dan setiap hari selalu dipenuhi antrean pasien, karena ruang operasi terbatas. “Kalau sesuai mekanisme, Perwali itu harus dicabut. Gubernur harus tegas melakukan keputusan itu supaya tidak lama prosesnya,” ujar Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.  

Di sisi lain, Penjabat Walikota Denpasar AA Gede Geriya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur. “Kami sudah kirimkan Kabag Hukum untuk rapat dengan Pemprov Bali. Hasilnya, belum tahu apa keputusannya nanti,” ujar Gung Geriya saat dihubungi NusaBali, Senin kemarin.

Menurut Gung Geriya, secara kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah berwenang membatalkan dan mencabut Perwali. “Kalau sesuai dengan UU 23 Tahun 2014, Gubernur bisa membatalkan atau mencabut Perwali tersebut. Riilnya kapan diputuskan, akan kami koordinasikan dengan Pemprov Bali,” jelas birokrat asal Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini. 7 nat

Komentar