nusabali

Pemkab Magibung, Polres Razia Mercon

Jelang Penyambutan Tahun Baru 2022

  • www.nusabali.com-pemkab-magibung-polres-razia-mercon

GIANYAR, NusaBali
Jelang penyambutan tahun baru 2022, Pemkab dan Polres Gianyar menggelar kegiatan khusus.

Jajaran Pemkab dipimpin langsung Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan DPRD, menggelar acara magibung (makan bersama) di halaman taman Kantor Bupati Gianyar, Senin (27/12). Pada hari yang sama, jajaran Polres Gianyar menggelar razia pedagang maupun penjual kembang api, petasan atau mercon di Gianyar, Senin (27/12).  

Acara magibung diawali ngelawar oleh Bupati Mahayastra, dibarengi pimpinan OPD, camat hingga perbekel. Saat magibung, semua makanan disajikan pada lembah daun pisang. Menurut Mahayastra, ngelawar dan magibung ini sebagai wujud syukur terjalinnya kebersamaan selama ini. "Saya undang ngelawar bersama, DPRD, Kepala Desa, tokoh semua. Untuk ikut mengerjakan dari awal," jelasnya. Bahkan ada yang datang sejak Pukul 05.00 WITA. Magibung pula, kata Mahayastra, menjadi bagian dari memupuk suasana kebersamaan dalam menutup Tahun 2021 yang bisa dilewati dengan baik di situasi yang sulit. "Makan bersama ini juga terkait edaran atau instruksi arahan dari pemerintah pusat dan gubernur bahwa tahun baru jangan sampai ada kembang api, namun bagaimana caranya mensyukuri tahun 2021 dan menjadi lebih baik di tahun berikutnya," ujar Mahayastra.  

Usai Megibung, Mahayastra melaunching Aplikasi Gianyarku Aman sebagai bentuk transparansi pelayanan kesehatan. Aplikasi ini merupakan aplikasi pelayanan kesehatan yang dapat dinikmati masyarakat guna memudahkan dalam mendapatkan nomor antrean, kamar yang tersedia, jadwal poli, jadwal operasi serta daftar dokter untuk mewujudkan transparansi dalam pelayanan kesehatan.

Sementara itu, razia petasan digelar jajaran Polres guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif, jelang pergantian tahun, 31 Desember 2021. Kegiatan itu dipimpin personel Polres Gianyar Ipda I Nyoman Gunadi serangkaian Operasi Lilin Agung Tahun 2021.

Ipda Gunadi mengimbau para pedagang agar tidak menjual jenis petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kata dia, banyak pedagang dapat meraup untung dengan menjual kembang api secara dadakan. Maka para pedagang ini tak hirau dengan barang berbahaya itu.

Personel Polres Gianyar juga mengecek toko-toko modern, namun tidak ditemukan penjualan mercon. Pengecekan itu di dua pasar tradisional dan toko modern di Kecamatan Blahbatuh. Ipda Gunadi mengimbau para pedagang tidak kucing-kucingan dengan petugas dalam menjual kembali api. “Masyarakat resah dengan ledakan petasan. Bunyinya keras dan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran,” jelasnya. *nvi

Komentar