nusabali

Retribusi Pariwisata Segera Berlaku Normal

  • www.nusabali.com-retribusi-pariwisata-segera-berlaku-normal

BANGLI, NusaBali
Sejumlah pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) di Bangli tidak memungut retribusi kunjungan saat pandemi Covid-19.

Rencananya, mulai tahun 2022 pungutan retribusi diberlakukan normal. Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pariwisata sebesar Rp 13 miliar lebih. Terealisasi Rp 3,3 miliar.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta mengatakan, pungutan retribusi pariwisata tidak berjalan normal di tahun 2021. Pungutan retribusi pariwisata terakhir pada Juli lalu. “Beberapa kali PPKM, objek wisata dibatasi. Saat pariwisata mulai dibuka, tidak semua pengelola DTW memberlakukan pungutan,” jelas Wayan Sugiarta, Kamis (23/12). Rencananya, mulai awal 2022 retribusi kunjungan pariwisata kembali diberlakukan normal.

Menurut Wayan Sugiarta, target PAD dari retribusi pariwisata tahun 2022 sebesar Rp 13 miliar lebih. Target tersebut sama dengan target tahun 2021. Target PAD tahun 2021 belum terealisasi. “Terealisasi Rp 3,3 miliar,” ujar mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bangli ini. Sempat ada keluhan pungutan retribusi di DTW Batur. Terkait retribusi DTW Batur akan dibahas kembali dengan para tokoh di kawasan objek tersebut. “Selama ini pungutan retribusi di pinggir jalan,” terangnya. *esa

Komentar