nusabali

Nasabah Koperasi Sejak 16 Bulan Tak Bisa Tarik Tabungan

  • www.nusabali.com-nasabah-koperasi-sejak-16-bulan-tak-bisa-tarik-tabungan

Nasabah dua kali melayangkan surat pengaduan ke Polres Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar sejak 16 bulan tidak bisa menarik tabungan. Dana keseluruhan nasabah diperkirakan sebesar Rp 5,195 miliar. Mereka berharap uangnya kembali walaupun tak dapat bunga tabungan maupun bunga deposito. Namun ketua koperasi sulit dicari. Nasabah juga mempertanyakan laporan ke Polres Gianyar.  

Perwakilan nasabah yang juga Ketua Garda Penegak Aspirasi Rakyat (Gappar) Gianyar, Ngakan Made Rai, mengaku dua kali melayangkan surat pengaduan kepada Polres Gianyar. Pengaduan pertama pada 3 Agustus 2020, kemudian dilengkapi lagi pada 31 Agustus 2020. “Sudah 16 bulan nasabah tidak bisa menarik tabungannya. Nasabah sudah mengadu ke banyak tempat, ke DPRD juga, belum ada kejelasan,” ujar Ngakan Rai, Rabu (15/12).

Ngakan Rai mengatakan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga meliputi masyarakat dari 12 banjar di Kelurahan Gianyar. Nasib mereka kian tak jelas menyusul pengaduan di kepolisian yang belum rampung. “Saya sempat dihubungi pak Kapolres lama, katanya masih proses,” beber Ngakan Rai. Ketua Gappar Gianyar ini mengaku sudah mendatangi Polres Gianyar lagi untuk meminta kejelasan kasus dana nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga. “Katanya masih menunggu proses lagi. Bagi kami ini lama sekali, karena situasi pandemi,” keluh Ngakan Rai.

Ngakan Rai berharap kasus ini bisa segera diselesaikan. Dia juga meminta salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ngakan Rai membeberkan, para nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga sempat menggelar rapat internal di Pura Puseh Desa Gianyar. Dalam rapat internal terkuak kerugian atau dana nasabah yang tidak bisa ditarik mencapai Rp 5,195 miliar. Sayangnya, ketua koperasi yang diduga tidak bisa mengembalikan dana nasabah sulit dicari. “Padahal ketua koperasi ini juga Kepala Lingkungan. Kalau ada acara tentang Covid, dia hadir. Kalau urusan koperasi sembunyi,” ungkap Ngakan Rai.

Ngakan Rai menambahkan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga sempat mengadu ke DPRD Gianyar. DPRD sudah memediasi dengan mempertemukan dinas terkait dan ketua koperasi. “Saat mediasi, ketua koperasi janji kembalikan dana Rp 30 juta selama satu bulan. Sampai sekarang tidak ada kabar pengembalian,” sesal Ngakan Rai. Selaku nasabah, Ngakan Rai berusaha mengejar dana yang sulit ditarik. “Sampai ke lubang semut akan saya kejar. Apalagi situasi pandemi, kasihan masyarakat dibuat sulit,” tegasnya. Sementara itu, KBO Reskrim Polres Gianyar, Iptu I Wayan Juwahyudi, mengaku akan mengecek perkembangan kasus tersebut. “Nanti saya cek dulu,” jawabnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, belasan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga mendatangi Kantor DPRD Gianyar, Senin (14/6). Mereka mengadukan kesulitan menarik tabungan. Belasan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga diterima anggota DPRD Gianyar, Made Wardana. “Mulai pertengahan 2020, banyak nasabah ingin mencairkan tabungan dan deposito. Sejak itu mulai ada gejala meragukan,” beber salah seorang nasabah, Dewa Astawa. Saat itu, ada nasabah yang bisa menarik uang, namun dananya kecil. “Pada Juli 2020 makin banyak nasabah datang. Katanya tidak ada uang. Nasabah tidak bisa ketemu pengurus,” keluh Dewa Astawa. Sejak pandemi bobrok koperasi kian kentara. Para nasabah berusaha mendapatkan uangnya, mereka rela tidak dapat bunga asal uangnya bisa kembali. *nvi

Komentar