nusabali

Maksimalkan Pendapatan, BPKPD Genjot Pungutan Digital

  • www.nusabali.com-maksimalkan-pendapatan-bpkpd-genjot-pungutan-digital

SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng terus memaksimalkan pendapatan asli daerah.

Saat ini BPKPD Buleleng sedang menggenjot pungutan online baik di sektor pajak maupun retribusi. Sekretaris BPKPD Buleleng Ni Made Susi Adnyani seizin Kepala BPKPD Gede Sugiartha Widiada, ditemui pada Senin (11/10), mengatakan inovasi pungutan online memang sudah digencarkan sejak tahun 2020 lalu. Pungutan online sangat sejalan dengan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada pembatasan aktivitas masyarakat.

Sistem pembayaran online atau digital yang telah diterapkan BPKPD, menurut Susi Adnyani, seperti di sektor pajak ada pembayaran PBB-P2, yang sudah bisa dilakukan online. Tak hanya melalui bank, tetapi sudah tersedia di sejumlah gerai toko retail, tokopedia hingga Go Pay. Bahkan dalam waktu dekat ini kembali diinovasikan sistem pembayaran digitalnya melalui QRIS.

Sedangkan di sektor retribusi yang sudah menerapkan pembayaran digital yakni e-ticketing di lima daya tarik wisata (DTW) di Buleleng. Kelima DTW yang sudah menerapkan e-ticketing seperti DTW Air Panas Banjar di Desa/Kecamatan Banjar, Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Air Panas Banyuwedang di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, dan dua DTW air terjun di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

“Kami sudah menerapkan pemungutan pajak dan retribusi secara online sejak tahun lalu. Ini kami lakukan juga untuk menghindari adanya kebocoran dan sebagai efisiensi pendapatan daerah,” ucap Susi Adnyani.

Penerapan pembayaran digital ini juga lebih efektif dan efisien. Transaksi yang tercatat dapat diakses real time. Sehingga lebih cepat mengetahui perkembangan pendapatan daerah. Berbeda dengan pembayaran konvensional yang laporannya paling cepat didapatkan akhir bulan. Pengelola yang menerapkan pembayaran digital ini dapat mengefisiensikan pengeluaran untuk pencetakan karcis.

Sementara itu pembayaran secara digital juga sudah merambah ke retribusi sektor pelayanan kesehatan. Sejak awal 2021 ini, BPKPD bekerjasama dengan BPD Bali melakukan pilot project di Puskesmas Buleleng I. “Sementara baru di Puskesmas Buleleng I, jika sudah lancar baru kami lanjutkan pada puskesmas lainnya dan rumah sakit,” imbuh Susi Adnyani.

Penerapan sistem pembayaran digital pada masa pandemi menurutnya cukup membantu memaksimalkan pendapatan daerah. Masyarakat yang terkendala datang ke kantor BPKPD untuk melakukan pembayaran langsung, tetap dapat bertransaksi dan menuntaskan kewajibannya dari rumah dengan sistem pembayaran digital. *k23

Komentar