nusabali

Rencana Open Border, Pelaku Pariwisata Harap Bukan PHP

  • www.nusabali.com-rencana-open-border-pelaku-pariwisata-harap-bukan-php

MANGUPURA, NusaBali
Rencana open border dengan ditandai pembukaan penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, mendapat tanggapan positif dari para pelaku pariwisata.

Namun, diharapkan tidak hanya sebatas wacana. Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali I Wayan Puspa Negara, menilai, rencana pemerintah pusat membuka penerbangan internasional harusnya dibarengi adanya regulasi. Dengan adanya regulasi, maka masyarakat merasa yakin akan keseriusan pemerintah untuk open border. “Jangan sampai hal itu hanya pemberi harapan palsu (PHP). Karena kita sebagai pelaku pariwisata sangat berharap akan hal itu. Kami minta regulasi resminya, kalau hanya pernyataan kan belum kuat. Jadi sejauh ini saya hanya bisa senyum saja, belum merasa gembira,” katanya, Selasa (5/10).

Puspa Negara mengatakan, pelaku pariwisata saat ini berharap agar wacana yang mengemuka bisa direalisasikan. Jangan sampai hal itu kembali menjadi harapan palsu dan kembali membuat masyarakat Bali kecewa. Sebab, sebelumnya wacana open border itu memang didahului dengan pernyataan, tanpa disusul regulasi. Pupa Negara masih mengingat, pada 9 Agustus 2020, ada rencana open boder setelah kunjungan wisata lokal dan domestik dibuka. Kenyataannya itu urung terjadi. Kedua, pada 11 September 2020, itu gagal karena fluktuatif kasus. Ketiga, pada Desember 2020 lalu ada rencana Bali akan dibuka untuk kunjungan wisman. “Saat itu kita sudah open booking dan sudah terisi, namun kenyataanya batal, karena fluktuatif kasus,” jelas Puspa Negara, mantan anggota DPRD Badung itu.

Kemudian, keempat pada Mei 2021, wacana open border itu bahkan sempat ditanggapi oleh maskapai Singapore Airline. Namun juga urung dilakukan karena kasus masih fluktuatif dan muncul wacana PPKM. “Nah saat ini ada lagi wacana membuka penerbangan, kita takutnya batal lagi,” imbuh Puspa Negara.

Dia berharap regulasi open border bisa dikeluarkan waktu kepastiannya. Dengan demikian, unit usaha yang berkecimpung di sektor pariwisata bisa bersiap menyambut hal itu. Sebab, diperlukan renovasi dan maintenance kondisi usaha. “Pada intinya kami butuh jaminan kepastian berupa simulasi. Sebab, tidak mungkin langsung dibuka tanpa kesiapan simulasi,” kata Puspa Negara.

Masih menurut Puspa Negara, pandemi harus dijawab dengan destinasi yang mampu memberikan pelayanan yang menjamin kesehatan, sehingga yang berkunjung tetap sehat, menimbulkan kepercayaan dan kenyamanan bagi wisman. Karena itu diperlukan suatu SOP yang dibuat pemerintah, dan bagaimana simulasi roadmap perjalanan wisata dari bandara ke hotel, kemudian ke destinasi, hingga kembali ke bandara. Selain itu penentuan hotel yang ditunjuk sebagai tempat isoter dan karantina juga harus jelas. Sebab, wisman yang tiba di Bali diwajibkan mempunyai bukti booking hotel, sebagai tempat mereka menjalani karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Termasuk di mana lokasi yang ditentukan sebagai rumah sakit bertaraf internasional yang memberikan pelayanan kasus Covid-19 untuk wisman.

“Belum semua destinasi memiliki barcode PeduliLindungi. Selain itu, apakah wisman akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi? Sebab mereka belum tentu tahu aplikasi itu, karena standar skrining di negara mereka tentu berbeda-beda,” tegas Puspa Negara. *dar

Komentar