nusabali

SDN 3 Banyuning Disatroni Maling

  • www.nusabali.com-sdn-3-banyuning-disatroni-maling

Terdapat ceceran air, diduga untuk menghilangkan jejak pelaku.

Tukang Sapu Nyolong Laptop Majikan

SINGARAJA, NusaBali
SDN 3 Banyuning, di Lingkungan Padang Keling, Kelurahan Banyuning, Buleleng, disatroni maling, sekitar Rabu (27/4) malam. Akibatnya, sejumlah barang milik sekolah di ruang guru berupa dua unit komputer, tape recorder, wearles dan ampliplayer, lenyap dari tempatnya. 

Pencurian pertama kali diketahui Ketut Sumbawa, penjaga sekolah pada Kamis (28/4) pagi. Seperti biasa, dia datang ke sekolah pada pukul 06.30 Wita lebih awal, untuk membuka semua ruangan dan membersihkan beberapa ruangan. “Saat saya akan membuka ruang guru, pintu dalam keadaan terbuka sedikit, setelah saya dorong memang sudah tidak terkunci,” ujarnya, ditemui di sekolahnya, Kamis (28/4). 

Setelah mengecek ruangan tersebut, sejumlah barang antara lin, dua unit computer, ampliplayer, wearles dan tape recorder, tak ada di tempat. Laptop sekolah masih tetap di dalam laci.

Mengetahui kejadian tersebut, ia menghubungi Kepala SDN 3 Banyuning I Gusti Nyoman Punia, SPd, lanjut dilaporkan ke Polres Buleleng. Polisi terkendala menemukan sidik jari pelaku. Karena sejumlah titik yang sempat disentuh pelaku, terdapat  ceceran air, diduga untuk menghilangkan jejak pelaku.

Sekolah ini mengalami kerugian Rp 15 juta. “Terberat, kami kehilangan data di komputer. Seperti SPJ Bos, RKA, dan semua file sekolah disimpan di sana,” ungkap dia.

Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, mengaku belum mengetahui laporan kehilangan oleh SDN 3 Banyuning. ‘’Jika sudah ada laporan resmi, kami yakin segera akan ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya. 

Sementara itu, jajaran Polsek Kota Singaraja, mengamankan pencuri laptop di Jalan Ratna Nomor 19, Kelurahan Banyuasri, Buleleng. Setelah dilakukan penyidikan, polisi mengamankan Basri,40, warga Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pelaku, tukang bersih-bersih di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Basri mengaku mencuri karena sedang dalam keadaan terdesak, dan tidak punya uang untuk memperbaiki sepeda motornya. Selasa (26/4) pagi, saat ia bekerja seperti biasa membersihkan rumah tersebut, tercetus ide untuk mengambil barang berharga milik majikannya. Karena rumah kosong, dia mengambil sebuah laptop merk Acer dan uang tunai Rp 150.000 di dalam lemari majikannya. Setelah beraksi, ia pulang dan mengunci rumah tersebut.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Suarnata, Kamis (28/4), mengatakan, pihaknya mencurigai pelaku karena setelah kejadian langsung menghilang. ‘’Dan keesokan harinya tidak masuk kerja. Pelaku kami sanggong di rumahnya, Rabu (27/4) sore,’’ ujarnya. Polisi mengamankan sebuah laptop dan uang tunai. Basri kini diamankan di Polsek Kota Singaraja, dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. 7 k23

Komentar